by

KPU Minahasa Umumkan 810 Anggota PPS Terpilih Untuk Pilgub Sulut 2020

Minahasa – Setelah melalui tahapan pendaftaran, seleksi berkas, seleksi tertulis dan seleksi wawancara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa, Rabu (18/03) malam, akhirnya mengumumkan 810 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sulawesi Utara (Sulut) 2020, tersebar di 270 Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Minahasa.

Ketua Devisi Sosialisasi SDM dan Partisipasi Masyarakat Peter Maweikere mengatakan, hasil ini berdasarkan penilaian akhir seleksi wawancara dan telah diputuskan dalam rapat pleno KPU Minahasa, yang didalamnya ada lima Komisioner yakni dirinya, Ketua KPU Minahasa Lord Arthur Ch Malonda SPd, Lydia Malonda SE, Rendy Suawa SH dan Kristoforus Ngantung SFils.

Mereka yang terpilih menurutnya yakni mereka yang menempati ranking satu hingga ranking tiga. Jadi, masing-masing Desa dan Kelurahan akan diisi tiga Anggota PPS, yang nantinya akan dibantu tiga anggota Sekretariat, dimana satu diantaranya adalah Sekretaris.

“Hasil ini ditetapkan tanpa ada intervensi dari pihak manapun, melainkan dari hasil penilaian seleksi wawancara masing-masing calon PPS itu sendiri,” ujar Maweikere.

Sementara, atas hasil ini, KPU Minahasa memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan terkait calon yang lolos tiga besar, paling lambat 19 Maret 2020, hingga pukul 23.59 WITA. Tanggapan ini masyarakat ini disampaikan secara tertulis, disertai identitas yakni KTP Elektronik oleh yang memberikan tanggapan.

Adapun mereka yang lolos tiga besar dan terpilih sebagai Anggota PPS yakni:

Klik:

PENGUMUMAN PPS TERPILIH 2020

Comment

Leave a Reply

News Feed