by

KPU Minut Lantik Anggota 393 PPS

Minut-Setelah melakukan serangkaian tes, akhirnya, sebanyak 393 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Minut untuk 131 desa masing-masing tiap desa tiga orang, yang akan membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minut pada pelaksanaan Pemilihan kepala daerah (Pilkada), dilantik langsung Ketua KPU Minut Fredy Sirap.

Sirap sempat kecewa, pasalnya, sejumlah ketua-ketua partai yang diundang untuk menghadiri pelantikan tersebut tidak menampakkan batang hidungnya.

“Hanya tiga ketua partai yang hadir, dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Nasional Demokrat (Nasdem), dan Partai Keadilan, dan Persatuan Indonesia (PKPI) dari 11 undangan yang disebar,” tutur Sirap, Senin (18/05/2015).

Dari pelantikan tersebut, Sirap menjelaskan tugas dan fungsi PPS saat Pilkada nanti. Dimana menurut Sirap, sangatlah tidak mudah sehingga diharapkan anggota PPS dapat bekerja secara profesional dan bertanggung jawab.

“Saat ini mereka sudah diambil sumpah dan janji, berarti siap menjalankan tugasnya dengan target waktu yang tepat, sesuai dengan poin Pakta Integritas yang mereka telah tandatangani yang memiliki payung hukum. Itu artinya, ketika mereka menandatangani Pakta Integritas tersebut maka anggota PPS sudah menerima konsekuensi jika bekerja tidak sesuai aturan hukum yang berlaku,” terang Sirap.

Bupati Minut Drs Sompie Singal MBA yang turut hadir, menyampaikan kepada para anggota PPS agar dapat melakukan tugasnya nanti di Pilkada sesuai dengan wewenang yang diberikan KPU Minut sesuai dengan perundang-undangan.(ecanamangge)

Comment

Leave a Reply

News Feed