KPU Sulut : Media Wajib Mengawal Tahapan untuk Pemilihan Gubernur Berkualitas

Minut – Pesta demokrasi berupa pemilihan gubernur dan wakil gubernur akan digelar 27 November 2024 dan tahapannya telah berjalan.

Semua pihak termasuk media massa wajib terlibat dalam mengawal tahapan ini.

“Semua Stakeholder harus terlibat dalam penyelenggaraan pilkada bermartabat, bersih, jujur dan adil atau jurdil, termasuk media massa,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut, Kenly Poluan saat membuka Rapat Kordinasi Tahapan Pemilihan Gubernur bersama Media, malam tadi di The Sentra Manado, Airmadidi Kabupaten Minahasa Utara (Minut).


Poluan dihadapan 82 wartawan yang hadir dalam rakor menyampaikan bahwa kegiatan Rakor ini merupakan lanjutan dalam rangka persiapan pemilihan gubernur dan wakil gubernur.

Sementara itu, Komisioner KPU Sulut, Salman Saelang dalam rakor ini mengurai, tahapan pilkada untuk pendaftaran calon perseorangan dimulai pada pada tanggal  27 Agustus.


“Saat ini, baru penyerahan  persyaratan bakal calon perseorangan. Harapannya media bisa membantu kerja – kerja KPU untuk sosialisasi program kerja ke masyarakat,” tutur Saelangi.

Senada juga disebutkan Komisioner KPU Sulut, Meydi Tinangon yang berharap peran media massa dapat berimplikasi baik terhadap kualitas penyelenggaraan pilkada di Sulut.


“Media massa tidak hanya membuat berita, namun mempunyai implikasi dalam menjangkau pemilih atau masyarakat,” sebut Tinangon.


Di kesempatan ini, Sekretaris KPU Sulut Lucky S mengucapkan terimakasih kepada para wartawan yang telah membantu kerja KPU Sulut lewat pemberitaan.


Ketua Divisi Parmas dan Sosdiklih KPU Sulut Awaludin Umbola mengharapkan, kegiatan yang dilaksanakan ini bisa menghimpun masukan dari untuk dituangkan dalam program kegiatan KPU Sulut dalam rangka pendidikan pemilih.

Tinggalkan Balasan