Manado – Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Setda Provinsi Sulut, DR Jemmy Kumendong menerima kunjungan Komisi Nasional Hal Asasi Manusia (Komnas HAM) yang dipimpin langsung Komisioner Komnas HAM M Imdadun Rahmat, di ruang kerjanya, Kamis (20/08).
Kumendong menjelaskan tujuan dari kunjungan mereka ke Sulut untuk mendapatkan informasi terkait dengan penanganan warga Indonesia asal Nusa Utara yang sudah lama tinggal di Philipina tapi status kewarga negaraan tidak jelas.
Kumendong menjelaskan, warga Nusa Utara yang ada di Philipina keadaannya baik-baik saja karena selama ini hubungan pemerintah Indonesia dan Philipina sangat baik.
Namun demikian, lanjut Kumendong, Pemerintah Provinsi Sulut melalui Pak Gubernur DR Sinyo Sarundajang, terus berupaya mendorong agar warga nusa utara di Philipina bisa kembali tinggal di tanah air.
Sebelumnya, di ruang kerjanya, Kumendong menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) penyusunan Ranperda HIV AIDS Kota Bogor. Tim Pansus yang berjumlah 13 orang tersebut dipimpin, Ketua DPRD Kota Bogor Rusmiari Ningsih.
Ningsih menjelaskan, maksud dan tujuan ke Sulut yaitu untuk menggali informasi tentang pencegahan dan penanggulangan masalah HIV AIDS di provinsi Sulut, Karena Sulut merupakan salah satu daerah yang telah memiliki Perda terkait dengan masalagh tersebut.
Kumendong mengatakan, di Sulawesi Utara dari total 1.486 kasus sampai dengan bulan Pebruari 1014, penyebaran HIV AIDS sudah menyentuh semua lapisan masyarakat dengan berbagai profesi. Sedangkan jumlah pengidap tertinggi terdapat pada kalangan swasta/wiraswasta sebanyak 454 kasusu, diikuti oleh ibu rumah tangga 284 kasus, PSK 92 kasus, dan 74 pelaut serta mahasiswa 44 kasus.
Dalam pertemuan itu Sekretaris KPAP Sulut dr Meis Tangel Kairupan telah menjelaskan panjang lebar berbagai langkah dan upaya pencegahan dan penanggulangan HIV AIDS di Sulut.



















