Manado – Setelah Bambang Widjojanto (BW) ditetapkan tersangka, kini giliran Ketua KPK Abraham Samad ditetapkan tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulselbar, Selasa (17/02) hari ini.
Aktifis anti korupsi bereaksi terhadap penetapan tersangka Abraham Samad karena dugaan kasus pemalsuan dokumen sesuai laporan Feriyani Lim, warga Pontianak, Kalimantan Barat, yang terlebih dahulu menjadi tersangka pemalsuan dokumen paspor dengan masuk dalam kartu keluarga Abraham Samad tersebut, tercium aroma dugaan rekayasa.
Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (Lakri) Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Sulawesi Utara (Sulut), Johny Moning Mamengko mengatakan, bahwa ada skenario besar untuk melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Semua aktifis anti korupsi harus bersama menjaga KPK, Save KPK. Ini sudah jelas pelemahan terhadap lembaga antirasuah oleh kekuasaan besar yang tentunya tidak menyukai kinerja pemberantasan korupsi dari pimpinan KPK,” kata Moning panggilan akrab aktifis ini.
Lanjutnya, Lakri tak akan masuk ke konflik KPK Vs Polri, tetapi Indonesia masih membutuhkan KPK untuk terus memberantas korupsi dan para Koruptor.
“Sudah tanda awas, terlihat ada kesengajaan untuk melemahkan KPK. Tentu Presiden Jokowi harus mengambil langkah bijaksana terutama menjaga KPK tetap berwibawa dan tak dilemahkan seperti ini. Yah, satu persatu pimpinan KPK dijerat dengan masalah hukum yang begitu menggelikan, sebab ada skenario yang dimainkan, jelas berhubungan terhadap dugaan korupsi rekening gendut BG, dan semua orang di bangsa ini sudah mengetahui hal itu,” jelasnya.
Namun demikian, Lakri akan terus kumandangkan perlawanan terhadap korupsi dan para koruptor. “Kami di Sulut akan terus melakukan kerja untuk mengawasi pemerintahan agar tak sewenang-wenang oknum yang ada untuk bebas bermain dengan uang rakyat,” tegas Moning.(jenglen manolong)




















