Minahasa – Lakukan aksi balapan liar dan meresahkan warga, dua pemuda asal Tondano mendapat penindakan dari Tim Patiukan Polres Minahasa saat petugas melakukan patroli di wilayah Boulevard Tondano tepatnya di sekitar rumah makan Nirwana Kelurahaan Roong Kecamatan Tondano Timur, Jumat (13/05) malam sekitar pukul 22.30 Wita.
Dari pembubaran balapan liar ini, Polres Minahasa kemudian memberikan pembinaan kepada dua anak muda yang tertangkap tangan terlibat dalam aksi ini dan memberikan tilang pada salah satu pemilik sepeda motor yang diduga kendaraannya digunakan untuk melakukan balapan liar.
Usai diberikan pembinaan, sejumlah pemuda ini kemudian diarahkan untuk pulang ke rumah masing-masing dan diberi peringatan agar tidak lagi melakukan aksi serupa di kemudian hari.
Kapolres Minahasa AKBP Syamsubair SIK kemudian menghimbau kepada seluruh anak muda di wilayah hukum Polres Minahasa agar menghindari perbuatan-perbuatan yang meresahkan warga dan meminta agar tidak terlibat dalam tindakan-tindakan melawan aturan seperti balapan liar ini.
“Kami akan memberikan penindakan tegas bila kembali didapati melakukan aksi yang meresahkan warga. Kami himbau para orang tua agar dapat memberikan pembinaan dan pengarahan kepada anak-anaknya agar tidak terlibat dalam perbuatan melawan aturan atau hukum,” ujar Syamsubair.(fernando lumanauw)




















