MITRA- Sebelum lambang daerah baru ditetapkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), masyarakat meminta lambang daerah tersebut harus lebih keunsur kedaerahan. Demikian diungkapkan Robby Lumbu ST,MT selaku tokoh pemuda Mitra, pada wartawan, belum lama ini. Menurut Lumbu, pihaknya sangat mendukung langkah-langkah yang diambil pihak eksekutif maupun legislatif untuk mengembalikan lambang daerah Mitra, kelambang burung Manguni yang sesuai dengan adat daerah ini. “Ini yang perlu ditegaskan bahwa harus ada patokan esa didalamnya,” kata Lumbu.
Lanjutnya, faktor tersebut yang perlu menjadi pertimbangan Pansus DPRD, sebab pencantuman slogan Patokan Esa alasannya sangat mendasar, yaitu singkatan dari nama Tiga sub etnis besar yang mendiami yakni Tou Pasan, Tou Tonsawang dan Tou Ponosakan yang disingkat (Patokan).“Sebab tiga sub etnis tersebut yang mediami kabupaten Mitra. Dan sudah menjadi satu keluarga besar sejak dari jaman dahulu kala,” terang Lumbu.
Sekertaris KNPI Mitra ini menambahkan bahwa pada tahun 2010 pihaknya mati-matian berjuang untuk mempertahankan lambang daerah Burung Manguni “Patokan Esa” sampai di Kementrian dalam Negeri yang berkedudukan di Jakarta. “Karena diketahui bersama pemerintahan sebelumnya telah mengganti lambang daerah yang Patokan Esa. Atas dasar itulah kami akhirnya terus berjuang,” kisah Lumbu. Ujungnya, perjuangan tersebut sampai Gubenur mengeluarkan pembatalan Perda lambang daerah yang digagas pemerintah sebelumnya, yakni lambang pemulihan. “Yang saya tahu Gubernur mengeluarkan surat keputusan Nomor 85 Tahun 2010, tanggal 9 April. Tetang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara dengannomor 10 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah, tentang Bentuk dan Penggunaan Lambang Daerah Kabupaten Mitra,” ungkapnya.
Hanya saja, menurut Lumbu lagi, waktu itu bupati sebelumnya yakni Telly Tjanggulung tetap bersikeras mempertahankan lambang daerah pemulihan , sampai memenangkan persoalan ini di Mahkamah Agung (MA).(Jay)




















