by

Lumentut Warning Aparat “Tilep” Dana Duka

Manado – Informasi adanya oknum aparat melakukan pemotongan bantuan dana duka, ternyata mendapat perhatian Walikota Dr GS Vicky Lumentut. Untuk itu, Walikota GSVL siap memberikan sanksi tegas kepada aparat, yakni Lurah maupun Pala, jika terbukti dengan laporan tersebut.

Hal ini ditegaskan Walikota Manado, saat menghadiri ibadah pemakaman Almarhum Drs Ventje Rumondor (62) di Kelurahan Wanea Kecamatan Wanea.

Lanjut GSVL, sejak diberlakukan program bantuan dana duka bagi warga masyarakat Kota Manado yang dirundung duka cita pihaknya sudah mendengar informasi, ada sejumlah aparat dilapangan yang ingin coba-coba memainkan alias menyunat dana bantuan itu.

“Sudah sejak awal kami telah menitip pesan dan mewarning para Lurah dan Pala di Manado untuk tidak potong-potong dana duka. Kalo ada yang berani potong, berarti dia so suka mo trima itu dana duka lei no,” beber GSVL sembari mengaku siap memproses secepatnya jika ada aparat yang ingin ‘panjar’ bantuan dana duka itu.

Seperti diketahui program bantuan dana duka sebesar Rp 2,5 juta bagi keluarga yang berduka itu diberikan untuk warga yang memiliki tanda pengenal atau KTP (Kartu Tanda Penuduk) Kota Manado, dan itu diserahkan bagi keluarga yang ditinggalkan guna keperluan yang ada.

“Pokoknya dana duka itu diserahkan utuh, tidak ada pemotongan satu-senpun. Laporkan jika ada aksi pemotongan, itu berarti oknum aparat tidak menunjang program yang diberlakukan selama ini,” saran GSVL.(***)

Comment

Leave a Reply

News Feed