
Mitra – Selain pihak Pertamina yang menaikkan harga bahan bakar minyak sebesar Rp 2000, tak mau kalah, “pertanimi” atau penjual premium eceran juga menaikkan jualan mereka per botolnya Rp 10.000.
“Harga memang kami naikkan menjadi Rp.10.000/liter, karena kami membeli dari SPBU ditambah ongkos untuk mengisi (tab minyak). Jadi kami terpaksa harus manyesuaikan agar bisa dapat untung sedikit,” kata pedagang pertamini yang meminta namanya tidak diberitakan.
Setelah ditanya ada ijin untuk menjual eceran, dia mengaku memiliki ijin dari pemerintah dalam hal ini Dinas Perijinan. “Kami berani membuka pertamini karena kami memiliki ijin,” terang dia lagi.
Sementara, Kadis Perijinan dan Satu Pintu Mitra, Rolly Mamahit membenarkan telah memberikan ijin bagi 33 pertamini. “Itupun ada syarat untuk membeli dengan menggunakan galon. Setidaknya, pedagang eceran khusus bensin, boleh menjual namun sekira 500 meter dari SPBU,” jelasnya. (Alfian Jay)






















