Mami Fiktif Setdaprov Sulut Pengganjal WTP, Pintu Masuk KPK

Kantor Gubernur Sulut
Kantor Gubernur Sulut

Manado – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait adanya pengadaan belanja makan/minum (mami) fiktif di Sekretariat Daerah (Setda) merupakan salah satu pengganjal Pemprov Sulut meraih opini WTP. Hal ini mengemuka dalam Media Workshop Paparan hasil pemeriksaan BPK atas LKPD tahun anggaran 2013 di kantor BPK Perwakilan Sulut, Selasa (9/9/14).

Temuan BPK terhadap pengadaan belanja mami fiktif yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah ini diperoleh melalui audit mendalam setelah mendapat informasi dari pemberitaaan di media masa terkait adanya kegiatan-kegiatan fiktif di Pemprov Sulut. “Kami melakukan audit mendalam terhadap kegiatan pengadaan belanja makan/minum di Bagian Keuangan Biro Umum Setdaprov Sulut sebagai tindak lanjut pemberitaan media,” ujar Kepala Sub Auditorat Wilayah Sulut I BPK RI Perwakilan Provinsi Sulut, Dade Nandemar.

Menurut Dade, temuan ini merupakan bukti masih lemahnya sistem pengendalian intern (SPI) Pemprov Sulut. “Kalau ada temuan seperti ini berarti sistem pengendalian internal belum bagus,” imbuhnya.

Berbeda dengan Dade, Kepala BPK RI Perwakilan Pemprov Sulut Drs Andi K Lologau menyebutkan, temuan BPK terhadap kegiatan fiktif di Pemprov Sulut tak melulu karena SPI yang lemah. “Bisa saja SPI sudah bagus tetapi karena adanya persekongkolan antara orang-orang di dalam sistem tersebut,” ungkap Lologau.

Persekongkolan ini, lanjutnya, merupakan parasit yang meruntuhkan sistem. “Sebaik-baiknya sistem jika ada persekongkolan pelaku-pelaku di dalamnya, maka sama saja bohong. Sistem tidak akan jalan,” sebutnya.

Disampaikannya pula, semua temuan BPK yang menyebabkan kerugian negara (termasuk mami fiktif setdaprov Sulut) bisa menjadi pintu masuk bagi penyidik Kepolisian, Kejaksaan maupun KPK. “Seluruh temuan pemeriksaan BPK di Pemprov dan 15 kabupaten/kota se-Sulut, terkait adanya kerugian negara bisa diserahkan pada aparat Kepolisian, Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” kata dia.

Diketahui, Sistem Pengendalian Internal Pemprov Sulut yang digawangi Kepala BPK BMD Sulut Praseno Hadi diberlakukan ketat. Bahkan pada tahun 2010 usai meraih opini WTP terhadap LKPD tahun 2009, Pemprov Sulut mendapat pengakuan sebagai Pemda yang berhasil membuat dan melaksanakan sistem pengendalian internal keuangan yang baik.

Tinggalkan Balasan