Maret, Perekaman e-KTP Minsel Ditargetkan Selesai

Minsel – Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapolil) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menargetkan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP El) sampai bulan Maret sebanyak 5 ribu penduduk.

Demikian disampaikan Kepala Disdukcapil Minsel, Corneles Mononimbar kepada sejumlah wartawan Jumat (13/2).

“Untuk mendapatkan KTP El sesudah perekaman tak butuh waktu lama,” katanya.

Seorang warga hanya perlu selama 7 hari sampai KTP El selesai.

“Lantaran sejak awal bulan ini, kantor Discapilduk minsel sudah dapat mencetak sendiri. Tidak seperti sebelumnya yang harus menunggu kiriman dari Jakarta,” katanya.

“Kalau sebelumnya bisa berbulan-bulan baru dikirim dari Jakarta. Bahkan ada yang sudah melakukan perekaman dari tahun lalu sampai sekarang belum dapat. Sekarang bisa lebih cepat lantaran kami sudah memiliki alat mencetak sendiri,” tambahnya.

Tapi kata Mononimbar itu juga tergantung jaringan, terutama saat melakukan aktifasi.

Lebih lanjut dikatakannya, bagi warga yang telah memiliki e-KTP namun belum diaktifasi dapat melakukannya di kantor Discapilduk.

“Ini menjadi berkat sendiri bagi warga Minsel, sebab menjadi satu diantara daerah yang sudah memiliki perekaman sendiri. Sementara masih ada daerah lain yang belum mendapatkan,”jelasnya.

Ia menandaskan bahwa untuk mengurus KPT dan surat penduduk lainnya tidak bayar alias gratis.

“Sampaikan ke kami jika ada petugas yang meminta bayaran,” tegas Mononimbar.

Jimmy Agustinus yang merupakan Sekdes Kilometer tiga Kecamatan Amurang mengaku pengurusan kependudukan sekarang sudah lebih mudah.

“Masyarakat yang mengurus juga tak perlu mengeluarkan uang karena untuk penurusannya gratis,” katanya.(juffan)

Tinggalkan Balasan