Masyarakat KPM Kembuan Satu Terima BLT Tiga Bulan

Minahasa – Sebanyak 78 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Kembuan Satu Kecamatan Tondano Utara, Selasa (14/13) pagi, menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk tiga bulan, terhitung bulan Oktober, November dan Desember.

Dengan demikian, kata Hukum Tua Desa Kembuan Satu, Mikhael Marlon Nender, untuk penyaluran BLT tahun 2022 di Desa Kembuan Satu sudah rampung.

“Untuk tahun 2022 ini, BLT kita sudah tersalurkan semua,” ujar Kumtua.

Untuk itu, Nender pun berpesan kepada KPM agar memanfaatkan bantuan ini dengan baik, karena ini memasuki bulan Desember, dimana kebutuhan pokok sehari-hari pasti meningkat.

“Saya meminta kepada KPM agar semaksimal mungkin memanfaatkan bantuan ini. Gunakanlah bantuan ini pada hal yang benar-benar menjadi kebutuhan. Manfaatkan bantuan ini untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari dan bukan pada hal-hal yang tidak bermanfaat,” pesan Nender.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan