Minahasa – Guna memberikan kemudahan bagi masyarakat Kabupaten Minahasa untuk mengakses berbagai layanan pemerintahan, Pemerintah Kabupaten Minahasa membangun Mall Pelayanan Publik (MPP).
Proses pembangunan MPP ini sudah dimulai, menyusul peletakan batu pertama tanda dimulainya pembangunan tersebut oleh Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang SS MAP, di Kelurahan Katinggolan, Kecamatan Tondano Barat, Senin (21/09).
Wabup mengatakan, MPP ini sebagai langkah Pemkab Minahasa, dalam memperkuat dan mengintegrasikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, ini akan menjadi pusat pelayanan terpadu yang mempertemukan berbagai layanan pemerintahan dalam satu tempat.
“MPP ini diharap menjadi pusat pelayanan terpadu berbagai jenis pelayanan pemerintahan. Masyarakat nantinya akan mendapatkan kemudahan tanpa harus berpindah pindah tempat untuk mendapat akses layanan pemerintahan, sehingga dapat memangkas waktu, tenaga dan biaya,” ujarnya.
“Pemkab Minahasa melakukan transformasi pelayanan publik. Gedung yang baik harus diikuti dengan pelayanan yang baik. Fasilitas yang modern harus dibarengi dengan aparatur yang ramah, responsif, disiplin dan bertanggung jawab,” tandasnya.
Pelayanan publik, menurutnya lagi, harus menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi, sekaligus mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang menginginkan layanan yang cepat, mudah dan efisien.
Dia mengajak seluruh perangkat daerah dan instansi yang nantinya terlibat dalam pengelolaan MPP agar meninggalkan pola kerja sektoral, melainkan memperkuat koordinasi serta kolaborasi.
“Tinggalkan pola kerja sektoral, bangun koordinasi, integrasi dan komunikasi yang kuat agar seluruh pelayanan dapat berjalan secara efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tukasnya.
Dia kemudian berpesan agar pembangunan MPP secara fisik ini, pekerjaannya dilakukan sesuai dengan spesifikasi bangunan yang diminta. Setiap tahapan pembangunan harus dapat dipertanggungjawabkan karena fasilitas tersebut dibangun menggunakan anggaran yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.
“Pemkab Minahasa berkomitmen agar kehadiran MPP nantinya tidak hanya menghadirkan fasilitas pelayanan dalam satu tempat, tetapi juga mendorong perubahan kualitas dan budaya kerja aparatur demi pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat,” pungkasnya.
Sementara, pekerjaan pembangunan dilaksanakan berdasarkan Kontrak Nomor 01/SP/DPMTSP/IX/2026, dengan nilai paket sebesar Rp6.237.797.100. Anggaran bersumber dari APBD Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2026, dengan waktu pelaksanaan selama 105 hari.(fernando lumanauw)


























