Manado – Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus resmi melantik dan mengambil sumpah 134 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara pada Kamis (11/6/2026).
Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 800.1.3.3/BKD/SK/27/2026 tertanggal 11 Juni 2026, yang menjadi bagian dari penyegaran birokrasi untuk memperkuat kinerja pemerintahan dan membuka ruang promosi bagi ASN berkompetensi.
Mutasi besar-besaran ini menempatkan pejabat pada posisi strategis di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Yang menarik, pengisian jabatan kali ini menunjukkan dominasi alumni Purna Praja (STPDN/IPDN).
Sejumlah nama Purna Praja dipercaya mengisi posisi penting di unit-unit yang selama ini kerap menjadi rebutan, seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Pendidikan (Dikda), dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Para pejabat Purna Praja ditempatkan pada jabatan yang dianggap bergengsi dan strategis, memicu respons beragam dari kalangan birokrat dan pengamat pemerintahan.
Pendukung menilai langkah ini memanfaatkan kompetensi manajerial serta jaringan alumni yang kuat untuk mempercepat reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas layanan publik.
“Purna Praja memiliki pembekalan administrasi pemerintahan yang kuat, sehingga diharapkan dapat mendorong tata kelola yang lebih profesional,” ujar seorang PNS Pemprov Sulut yang enggan namanya dipublikasikan.
Namun, ada juga suara yang mengingatkan pentingnya transparansi dan meritokrasi dalam pengisian jabatan. Beberapa pihak meminta agar penempatan berbasis kualifikasi, pengalaman, dan rekam jejak kinerja, bukan semata latar belakang pendidikan atau jaringan.
“Yang utama adalah kapabilitas individu dalam menjalankan tugas dan akuntabilitas terhadap publik, karena para Purna Praja yang dilantik umumnya relatif sangat muda,” kata sumber lain yang juga enggan disebutkan namanya.
Gubernur Yulius Selvanus menegaskan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari upaya mengoptimalkan sumber daya manusia di lingkungan Pemprov Sulut.
Ia berharap rotasi dan promosi tersebut mampu mempercepat realisasi program-program prioritas pemerintah daerah. Pelantikan 134 pejabat ini juga dimaknai sebagai kesempatan bagi pejabat baru untuk menunjukkan kinerja dan membawa inovasi di unit masing-masing.
Pengisian posisi di Bapenda dan BKAD dinilai krusial mengingat peran kedua instansi tersebut dalam meningkatkan pendapatan daerah dan pengelolaan keuangan.
Sementara penempatan Purna Praja di Dikda dan BKD diharapkan dapat memperkuat kapasitas manajerial di bidang pendidikan dan manajemen ASN.
Acara pelantikan yang berlangsung tertib dihadiri pejabat daerah, ASN, serta unsur legislatif dan stakeholder terkait. Para pejabat yang dilantik diminta untuk segera menyesuaikan diri, menjalankan tugas dengan profesional, dan fokus pada pelayanan publik.
Dengan dominasi Purna Praja pada struktur jabatan strategis kali ini, perhatian publik kini tertuju pada bagaimana para pejabat baru akan menjalankan amanah dan mengubah capaian kinerja pemerintahan di Sulawesi Utara.
























