Minahasa – Selang dua pekan menggelar Operasi Zebra Samrat 2018, sejak 30 Oktober hingga 12 November, Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Minahasa berhasil menjaring sebanyak 685 pelanggar lalu lintas.
Dari 685 pelanggar tersebut, 571 diantaranya dengan pemberian surat tilang, sementara sisanya sebanyak 114 teguran.
“Selama 14 hari operasi Zebra kita mengeluarkan surat tilang untuk kendaraan roda dua sebanyak 360 dan roda empat sebanyak 211. 57 kendaraan roda dan empat ditahan di Mapolres karena tidak memiliki surat menyurat,” ujar Kasat Lantas Polres Minahasa AKP Rudi Repi, kepada wartawan, Rabu (14/11).
Tujuan dari Operasi Zebra Samrat ini sendiri menurut Repi, untuk memberi pemahaman kepada masyarakat tentang tertib berlalu lintas di jalan raya, dan menindak pelaku-pelaku pelanggaran lalulintas, serta menekan angka kecelakaan.
“Pelanggran kasat mata yang kita tindak seperti, pengendara tidak memakai helm, klik helm, berboncengan tiga dan safety belt. Sedangkan pelanggaran penyebab laka antara lain, kecepatan tinggi, lawan arus lalin, terobosan traffic light, pengendara mengonsumsi alkohol dan menelphone saat berkendara,” ujarnya sembari juga berharap kesadaran dari warga untuk menjadi pelopor tertib berlalu lintas. “Kalu bukan kita siapa lagi,” pungkasnya.(fernando lumanauw)


























