MITRA,CSN-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Mitra, kembali mengaskan akan menindak sesuai aturan terkait pelanggaran dalam pelaksanaan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
Hal ini ditegaskan ketua Panwaslu Mitra, Rudy Kures melalui divisi pengawasan Drs Djouby Longkutoy, pada CSN, Selasa (8/6). Dikatakan Longkutoy, pihaknya akan segera memproses sesuai dengan aturan apabila ditemukannya pelanggaran dilapangan dalam tahapan pelaksanaan Pilpres saat ini. “Semua pelanggaran kami akan tindak sesuai dengan aturan,” singkatnya.
Dia menjelaskan soal tindakan soal adanya dugaan pelanggaran, pelaporannya harus jelas diisi dalam format PPL dan diteruskan ke pihak Panwascam. Kemudian oleh Panwascam pelanggaran itu dikaji lagi, apa termasuk dalam kategori pelanggaran administrasi atau kode etik. Setelah dipilah kemudian laporan itu baru diteruskan ke pihak Panwaslu.
Dan oleh Panwaslu dikaji lagi selanjutnya akan diteruskan ke pihak Bawaslu. “Itulah rangkaian proses temuan pelanggaran dilapangan. Dan paling utama pelaporan disertai bukti dan saksi untuk lebih menguatkan laporan pelanggaran,” jelas Longkutoy.
Longkutoy juga meminta bagi PPL dan Panwascam dilapangan, agar dapat bekerja dengan optimal dan lebih jeli lagi melihat pelanggaran yang bisa saja terjadi saat tahapan Pilpres ini. (Jay)




















