Minahasa – Desa Parentek mewakili Kecamatan Lembean Timur untuk mengikuti Lomba Desa Tingkat Kabupaten Minahasa tahun 2023, menyusul menjadi juara 1 dalam lomba desa tingkat kecamatan belum lama ini.
Desa Parentek kemudian mulai dinilai pada Lomba Desa Tingkat Kabupaten ini, pada Selasa (23/05) pagi, oleh tim penilai dari Kabupaten Minahasa, yang dilaksanakan di Balai Desa Parentek.
Hukum Tua Desa Parentek, Steidy Sumanti mengatakan bahwa, Parentek yang dipimpinnya sudah siap dinilai dalam Lomba Desa Tingkat Kabupaten ini. Sehingga, dirinya berharap Desa Parentek bisa mewakili Kabupaten Minahasa dalam penilaian lomba desa tingkat Provinsi Sulawesi Utara.
“Kami memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Pengasih dan Penyayang, yang senantiasa melimpahkan kasih dan karuniaNya, sehingga Desa Parentek bisa mengikuti Lomba Desa ini. Untuk itu, kami sudah siap untuk dinilai, dan tentunya berharap hasil yang terbaik,” ujar Sumanti.
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Minahasa Drs Arthur N Palilingan MM dalam sambutannya yang diwakili Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Novia Tairas mengatakan, Perlombaan Desa dan Kelurahan Tingkat Kabupaten Minahasa Tahun 2023 ini mengusung tema “Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik dalam mewujudkan Stabilitas Ekonomi dan Sosial Desa/Kelurahan”.
Diapun atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa menyampaikan selamat dan penghargaan yang tinggi kepada Pemerintah Desa Parentek yang telah bekerja keras menata desa tercinta ini, sehingga bisa mewakili Kecamatan Lembean Timur dalam Perlombaan Desa Tingkat Kabupaten Minahasa Tahun 2023.
“Ini semua merupakan hasil kerja keras segenap elemen masyarakat, yang ditunjang oleh kinerja Hukum Tua dan Perangkat Desa yang handal. Kiranya prestasi ini akan terus dijaga dan dipelihara, sehingga kedepan akan menjadi desa teladan dan panutan bagi desa-desa lainnya untuk lebih semangat membangun desa, guna mewujudkan perubahan di tanah Minahasa, menuju “Minahasa sejahtera yang bermartabat” di masa-masa mendatang,” ujar Tairas yang kala itu hadir didampingi Camat Lembean Timur James F Limpele SSos.
Lanjut kata dia, Lomba Desa dan Kelurahan sebagai agenda tahunan Pemerintah, yang merupakan kegiatan evaluasi dan penilaian perkembangan penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan, yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
“Pelaksanaan lomba ini sendiri sudah disesuaikan dengan Permendagri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan. Aturan tersebut mengamanatkan bahwa pelaksanaan lomba ini diawali dengan evaluasi perkembangan desa dan kelurahan, berdasarkan evaluasi tersebut, desa dan kelurahan akan dibagi dalam 3 kategori, cepat berkembang, berkembang dan kurang berkembang,” terang Tairas.
“Bagi desa dan kelurahan yang dikategorikan kurang berkembang, akan dilakukan pembinaan khusus, sedangkan yang berhak mengikuti lomba ini adalah desa dan kelurahan yang dikategorikan berkembang dan cepat berkembang,” tambah dia.
“Saya mengharapkan kiranya penilaian lomba desa tidak semata-mata menjadi agenda seremoni, namun sebaliknya dapat memotivasi pemerintah dan masyarakat untuk berpartisipasi aktif membangun desa, agar ke depan dapat terwujud masyarakat yang maju, mandiri dan sejahtera,” pungkasnya.
Adapun Tim Penilai perlombaan desa dan kelurahan di tingkat Kabupaten Minahasa tahun 2023 ini terdiri dari, Ketua Tim, Kepala Dinas PMD Kabupaten Minahasa Drs Arthur N Palilingan MM, dan Sekretaris Tim, Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Minahasa Julius Kalintabu SE.(fernando lumanauw)