Bitung- Rapat Paripurna DPRD Kota Bitung Pembicaraan Tingkat I dalam rangka Pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ramperda) Kota Bitung,Tahun 2017 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Bitung pada PT Membangun Sulut Hebat Perseroan Daerah, digelar di ruangan sidang DPRD Selasa (28/2 2017).
Walikota Bitung, MJ Lomban SE MSi,dalam sambutannya menyampaikan, terima kasih kepada pimpinan dan anggota Dewan yang terhormat, yang sudah mengagendakan pelaksanaan rapat paripurna DPRD kota Bitung dalam rangka pembahasan terhadap Ramperda tentang penyertaan modal pemerinta kota Bitung pada PT.Membangun Sulut Hebat Perseroan Daerah.
0Lomban mengatakan, penyertaan modal pemerintah kota Bitung pada PT Membangun Sulut Hebat Perseroan Daerah, dilakukan dalam rangka mengembangkan potensi usaha daerah di kota Bitung.
“Dengan adanya PT Membangun Sulut Hebat Perseroan Daerah akan lebih mengoptimalkan eksistensi kawasan ekonomi khusus (KEK) Bitung, yang telah terbentuk sesuai dengan Peraturan Pemerinta Nomor 32 tahun 2014 tentang kawasan ekonomi khusus Bitung,” jelas Lomban.
Rapat paripurna ini dipimpin ketua DPRD Bitung Laurensius Supit, didampingi Wakil Ketua Yulita Takalamingan,Jerry Lengkong bersama 27 anggota DPRD dan dihadiri Plt Sekretaris Daerah Kota Bitung,Yoke Senduk SH MSi.FORKORPIMDA kota Bitung,bersama kepala Perangkat Daerah kota Bitung.(advetorial DPRD Bitung)























