Bolmong – Kanwil Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Sulut bersama Dinas Kependudukan,Catatan Sipil dan KB Sulut menyambangi Pemkot Kotamobagu dan Pemkab Bolaang Mongondow, Selasa (5/8/2025).
Kunjungan lapangan ini dalam rangka monitoring dan evaluasi (Monev) sejauh mana Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) terimplementasi dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RPJPD, RPJMD, dan Renstra OPD.
Di Kota Kotamobagu, Kemendukbanggda yang dipimpin Kepala Kanwil Sulut, Jeanny Yola Winokan bersama Kepala Discapilduk KB Sulut Christodharma Sondakh diterima Asisten 1 Sekda Nasli Paputungan yang didampingi SKPD terkait.
Di Bolaang Mongondow, tim diterima langsung Bupati, Yusra Al-Habsyi.
Dalam dua pertemuan resmi ini, Kadis Christodharma Sondakh mengawali pembicaraan dengan menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan yakni terkait penyusunan PJPK.
Kadis Sondakh kemudian mempersilakan Kepala Kanwil Kemendukbanggda Sulut, Jeanny Yola Winokan menyampaikan hal-hal yang perlu ditindaklanjuti bersama.
Kepala Kanwil Kemendukbanggda Sulut, Jeanny Yola Winokan mengutarakan, tujuan utama kunjungan ini adalah untuk memastikan komitmen pemerintah daerah dalam pelaksanaan program kependudukan dan pembangunan keluarga.
“PJPK diharapkan dapat menjadi landasan strategis dalam perumusan kebijakan serta pengintegrasian isu-isu kependudukan ke dalam dokumen perencanaan,” jelasnya.
Menurut Winokan, ada 30 indikator PJPK. Ini adalah seperangkat indikator yang digunakan untuk mengukur dan mengevaluasi keberhasilan implementasi PJPK.
Indikator-indikator ini mencakup berbagai aspek kependudukan seperti kuantitas, kualitas, mobilitas, dan persebaran penduduk.
“Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa arah kebijakan pembangunan kependudukan di daerah selaras dengan kebijakan nasional dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Ia berharap, 30 indikator segera diinput dalam dokumen perencanaan daerah yang ada. “Karena ini konekting dengan Kementerian Keuangan dalam hal penganggaran. Jangan sampai anggaran pusat hilang. Oleh karenanya kiranya bisa segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Baik Pemkot Kotamobagu melalui Asisten 1 dan Pemkab Bolmong langsung oleh Bupati mengatakan segera menindaklanjuti. Instansi terkait bahkan langsung diinstruksikan segera melakukan penginputan.





















