Minahasa – Pemerintah Desa (Pemdes) Sea Tumpengan Kecamatan Pineleng, mengalokasikan anggaran sebesar Rp 72.000.000 untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat dengan kemiskinan ekstrim.
Hukum Tua Sea Tumpengan, Filadelfus Kukihi mengatakan, anggaran ini dialokasikan menyusul rapat musyawarah desa khusus penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk tahun 2025.
Menurutnya, hal itu disesuaikan jiga dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 108 tahun 2024, yang mana alokasi BLT dari Dana Desa sebesar 15 persen.
“Jadi, jumlah KPM ini telah dibahas dan disepakati dalam Musyawarah Desa. Dari hasil Musdes ini, kami sepakat ada 20 KPM yang berhak menerima BLT tahun ini, yang tentunya dinilai memiliki kemiskinan ekstrim sesuai PMK,” terang Kukihi.
Jumlah ini, kata Kukihi, turun dari tahun sebelumnya, yang mencapai 35 KPM. Hal ini menurutnya, disesuaikan dengan kondisi saat ini.
“Memang turun dari tahun sebelumnya. Selain karena PMK tadi, dalam penilaian kami juga, 20 KK ini saja yang dinilai layak dan berhak. Jadi, kami berharap ini dapat dimaklumi oleh seluruh masyarakat,” ujarnya.
Disinggung soal penyaluran BLT hingga saat ini, Kukihi bertutur bahwa pihaknya sudah melakukan debit di Bank SulutGo dan tinggal menunggu waktu penyaluran ke KPM BLT.
“Sudah di debit, tinggal menunggu jadwal penyaluran,” pungkasnya.(fernando lumanauw)




















