Koperasi Desa Merah Putih Sea Tumpengan Terbentuk, Ini Pengurusnya

Minahasa – Pemerintah Desa (Pemdes) Sea Tumpengan Kecamatan Pineleng, bersama Badan Permusyawaratan Desa, usai menggelar Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Senin (19/05) awal pekan lalu.

Dari hasil musyawarah yang dipimpin Ketua BPD Drs Jootje R Tumiwa ini, mengasilkan penguru lima orang yakni, Ketua Jano Robby Manarisip, Wakil Ketua Bidang Usaha Rudolf Walangare SE, Wakil Ketua Bidang Anggota Novrin Timpal, Sekretaris Glif Richard Michael Wansumad, Bendahara Nova Indria Nancy Rondonuwu.

Oplus_131072

Selain pengurus, dalam musyawarah ini juga memilih Pengawas Koperasi Desa Merah Putih Sea Tumpangan, yang diketuai oleh Hukum Tua Filadelfus Kukihi (exofficio), kemudian Anggota Pengawas Jenie Marwel Dotulong dan Lola Ruth Datunsolang.

Kepada Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Sea Tumpengan yang sudah terbentuk ini, Hukum Tua Filadelfus Kukihi berpesan agar bisa menjalankan tugas dengan baik dan bertanggung jawab.

“Nantinya, koperasi ini bisa mengelola anggaran sampai Rp 3 Miliar. Sudah ada juklaknya dan aturan-aturannya. Jadi, mohon kepada semua pengurus yang sudah terpilih agar mengelola koperasi ini dengan baik agar supaya jauh dari persoalan hukum,” pesan Kukihi.

Sementara, Musdes Khusus ini diawali dengan pemaparan dari Dinas Koperasi terkait teknis dan tatalaksana pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini.

Turut hadir, Camat Pineleng Drs Jhonly H S Wua MM, Sekdes Fredy Jeffry Mambu, Perangkat Desa, dan masyarakat Desa Sea Tumpengan.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan