Minahasa – Sebanyak 15 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Sea Tumpengan Kecamatan Pineleng, menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dari Pemerintah Desa (Pemdes) Sea Tumpengan, Kamis (17/04).
Penyaluran BLT ini dilakukan langsung Camat Pineleng Drs Jhonly H S Wua MM, didampingi Hukum Tua Sea Tumpengan, Filadelfus Kukihi, dan Sekdes Fredy Jefry Mambu.

Camat Jhonly Wua usai menyerahkan BLT, kepada KPM mengatakan, BLT ini telah melewati proses Musyawarah Desa, yang menurutnya, semua telah melalui kajian yang matang.
“Penerima BLT ini tidak sembarang ditentukan. Semua dibahas dalam Musyawarah Desa, yang didalamnya hadir semua unsur, untuk menentukan siapa saja yang layak dan berhak, sesuai Peraturan Menteri Keuangan,” terang Wua.
Dia pun berpesan agar KPM penerima BLT ini tidak menggunakan bantuan ini untuk membelanjakan yang bukan kebutuhan pokok sehari-hari. “Kiranya BLT ini bisa dimanfaatkan dengan baik,” pungkasnya.
Sementara, Hukum Tua Filadelfus Kukihi mengatakan, penyaluran BLT untuk ini untuk bulan Januari, Februari dan Maret.
“Pencairan ini untuk tiga bulan pertama. Semoga bantuan ini bisa bermanfaat dan dimanfaatkan dengan baik,” pungkasnya.(fernando lumanauw)





















