Minahasa – Pemerintah Desa (Pemdes) Tonsealama Kecamatan Tondano Utara, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) triwulan kedua untuk 22 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Rabu (14/06) pagi, bertempat di Kantor Desa.
Hukum Tua Desa Tonsealama, Estefanus Dimpudus AMd kepada Cybersulutnews.co.id mengatakan, pihaknya saat menyalurkan BLT untuk bulan April, Mei dan Juni.
“Ini penyaluran kedua untuk tiga bulan, yakni bulan April sampai Juni. Jadi masing-masing KPM menerima dana tunai sebesar Rp 900.000,” terang Dimpudus.
Kepada KPM, dirinya lalu berpesan agar BLT ini jangan disalahgunakan. Apalagi, digunakan untuk membeli rokok, minuman keras atau membeli kupon togel. Menurutnya, pihaknya akan mengganti KPM yang kedapatan menggunakan BLT ini untuk hal yang tidak sesuai peruntukan.
“Bila didapati ada KPM yang menggunakan BLT ini untuk hal-hal diluar kebutuhan pokok, maka Pemdes berhak mencoret KPM tersebut dan diganti dengan yang lain,” tandasnya.
Sementara, Pemdes Tonsealama pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun 2023, mengalokasikan BLT DD sebesar Rp 79.200.000 kepada 22 KPM.
Penetapan KPM ini berdasarkan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) di Kabupaten Minahasa, yang bersumber dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Tahun 2023.
Turut hadir, Sekretaris Desa Tonsealama Henny Tumengkol, Bendahara Desa Mindert A T Pinangkaan dan sejumlah Perangkat Desa Tonsealama serta Pendamping Desa, Novita Rachmat, ST dan Stenly Dinar.(fernando lumanauw)




















