Bitung – Dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah, masyarakat pemilik kendaraan bermotor (ranmor) dihimbau untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Hal itu ditegaskan oleh wakil walikota Bitung, Max Lomban saat membuka pelaksanaan sosialisasi pajak oleh Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, bekerjasama dengan Dinas Pendapatan Daerah Kota Bitung, di ruang rapat lantai IV kantor Pemkot Bitung, Rabu (04/03).
Kegiatan yang bertajuk sosialisasi Peraturan Derah Nomor 7 tentang Pendapatan Asli Daerah juga Dana Bagi Hasil Pajak antara Pemerintah Provinsi Sulut dengan Pemkot Bitung, Lomban didampingi Sekretaris Kota Bitung, Drs. Edison Humiang, MSi dan turut dihadiri oleh Dinas Pendapatan Daerah Kota Bitung, para Camat dan Lurah se-Kota Bitung.
Kepala UPTD Bitung Dispenda Provinsi Sulut, Jarina Bukidz, SE selaku pembawa materi menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan PAD yang masih merupakan kewenangan provinsi dan merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan.
Sementara itu, Lomban dalam sambutannya menyampaikan pelaksanaan sosialissi ini menjadi langkah yang strategis dalam upaya memacu dan meningkatkan perkembangan pembangunan daerah di Sulut dan Kota Bitung kedepan, melalui sumber pembiayaan dari PAD maupun Dana Bagi Hasil (DBH).
”Untuk itu diharapkan perlu adanya tindakan strategis untuk meraih peningkatan dan mengoptimalkan PAD seperti pajak dari kendaran. Pemilik kendaraan ditiap daerah wajib melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) yang juga bertujuan untuk menghindari biaya progresif kepemilikaan kendaran bermotor,” kata Lomban.
Lomban juga mengajak kepada segenap perangkat Kecamatan untuk mensosialisasikan hal ini dalam upaya untuk berpartisipasi dalam pembangunan melalui pembayaran pajak kendaraan dan biaya balik nama.
“Pembayaran pajak sangat berpengaruh bagi jalannya pembangunan di kota Bitung yang didalamnya sangat membutuhkan sumber PAD dari pajak dan biaya balik nama,” pungkas Lomban. (hezky)


























