Minahasa – Pemerintah Kabupaten Minahasa, yang diikuti seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara, melaksanakan upacara memperingati Hari Kebangkitan Nasional, Rabu (20/05) pagi, bertempat di halaman Kantor Bupati, Tondano.
Bertindak sebagai inspektur upacara yakni Sekretaris Daerah Minahasa, Dr Lynda D. Watania MM MSi. Dalam amanatnya, dia mengingatkan pentingnya perlindungan generasi muda di ruang digital.
Kebijakan ini menjadi fokus kedaulatan informasi, kata Watania saat membacakan sambutan Menteri Komunikasi dan Digital RI, sebagai pemberlakuan penuh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025.
“Regulasi tersebut mengatur tata kelola sistem elektronik untuk perlindungan anak. Pemerintah secara resmi telah menunda akses anak di bawah usia 16 tahun ke media sosial,” ujarnya.
Lanjut, kata Watania, kebijakan yang berlaku sejak 28 Maret 2026 ini, menyasar platform digital yang berisiko tinggi. ”Melalui kebijakan ini kita memastikan bahwa anak mengakses ruang digital yang sehat, beretika, dan sesuai usia,” imbuhnya.
Langkah ini diambil, menurutnya, untuk melindungi Tunas Bangsa sebagai fondasi masa depan. Sebab, momentum Harkitnas ke-118 ini sekaligus menjadi panggilan untuk meningkatkan literasi digital dan memperkuat solidaritas sosial masyarakat.(fernando lumanauw)


























