Pemkab Minahasa Terbitkan SK Penyesuaian Tarif Angkutan Umum

Bupati Minahasa, Drs Jantje Wowiling Sajow MSi
Bupati Minahasa, Drs Jantje Wowiling Sajow MSi

Minahasa – Pasca terjadinya penurunan kembali harga bahan bakar minyak (BBM) Premium dan Solar oleh pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa melalui Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Minahasa kembali menerbitkan Surat Keputusan (SK) penyesuaian tarif angkutan umum di Minahasa, yang ditandatangani langsung oleh Bupati Minahasa, Drs Jantje Wowiling Sajow MSi (JWS).

Peraturan Bupati Minahasa Nomor 3 Tahun 2015, tentang penyesuaian kembali tarif angkutan penumpang kelas ekonomi dengan mobil bus umum dan mobil penumpang umum di Kabupaten Minahasa ini, menurut Kepala Bagian Humas dan Protokol Setdakab Minahasa Agustivo Tumundo SE MSi, di tanda tangani JWS, Rabu 20 Januari 2015 kemarin.

“Setelah diperiksa dibagian hukum Setdakab Minahasa, draf yang diajukan Dishubkominfo Minahasa ini kemudian dibuatkan SK dan ditanda tangani langsung oleh pak Bupati,” terang Tumundo.

Sementara, Kepala Dishubkominfo Minahasa, Royke T Kaloh SH MSi melalui Kepala Bidang Perhubungan Darat, Arnold Siby SE mengatakan, penetapan tarif baru ini sesuai pembahasan dengan Organda dan unsur-unsur terkait lainnya.

“Penurunan tarif ini mencapai 9,5 persen, yang disesuaikan dengan penurunan harga BBM,” terang Siby sembari menambahkan, pihaknya akan mengawasi terus pemberlakuan tarif baru ini, dan akan mengambil tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku bila ditemui ada angkutan umum yang tidak menindaklanjuti SK Bupati penyesuaian tarif ini.

Berikut sebagian rincian tarif baru yang ditetapkan Dishuhkominfo Minahasa, diantaranya;

-Tondano-Sumalangka, Umum Rp 2350, Pelajar/ mahasiswa Rp 2000.

– Tondano-Kampus Unima, Umum Rp 4250, Pelajar/ mahasiswa Rp 3650.

– Tondano-Eris, Umum Rp 4150, Pelajar/ mahasiswa Rp 3350.

– Tondano-Kombi, Umum Rp 6300, Pelajar/ mahasiswa Rp 5350.

– Tondano-Langowan, Umum Rp 6900, Pelajar/ mahasiswa Rp 5900.

– Tondano-Kawangkoan, Umum Rp 7000, Pelajar/ mahasiswa Rp 5900.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan