Pemkab Minut Gelar Bimtek Akuntansi Berbasis Akrual

Minut – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) bekerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menggelar bimbingan tehnik (Bimtek). Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan SKPD Berbasis Akrual yang dilaksanakan Rabu (05/11).

Peserta bimtek ini terdiri dari, kasubbag keuangan SKPD, bendahara pengeluaran. Sedangkan pemateri yaitu Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulut Drs. Adil H. Pangihutan.

Bimtek dibuka Sekda Minut, Drs. Johanis Rumambi yang bertindak mewakili Bupati Minut. Dalam sambutan yang dibacakan Sekda Bupati mengatakan.

“Pemerintah Minut berkomitmen untuk menyukseskan implementasi akuntansi berbasis akrual pada tahun 2015. Hal tersebut sesuai dengan PP nomor 71 tahun 2010 tentang standart Akuntansi berbasis akrual yang harus diterapkan pada tahun 2015” jelas Bupati.

Lebih jauh Bupati menjelaskan sesuai dengan amanat permendagri nomor 64 tahun 2013 sistim akuntansi yang seblumnya berbasis kas kini harus menjadi berbasis akrual melalui penetapan beberapa aturan yang berlaku mulai (1/1/2015). PP ini juga mengatur tentang penyusutan barang milik daerah dan maasa manfaat barang milik daerah.

Kabid Akuntansi Pemkab Minut, Carla Sigarlaki selaku panitia menjelaskan. Tujuan dan maksud diadakannya bimtek ini adalah untuk mempersiapkan para pejabat pengelola keuangan SKPD menghadapi penerapan akuntansi berbasis akrual di tahun 2015 sekaligus memahami standart akuntansi akrual yang sesuai dengan PP nomor 71 tahun

Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Sulut, berharap penerapan PP 71 ini dapat menjadikan pengelola keuangan serta bendahara SKPD dapat memahami sistim pengelolaan baru yang lebih sistimatis dan akurat.

“Semua pengelola keuangan SKPD harus punya kemampuan dalam pengelolaan sistim yang baru ini. Karna ini adalah amanat Permendagri.” tutup Pangihuta.(eca gops)

Tinggalkan Balasan