Tomohon – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Pemerintah Kota Tomohon di bawah Pemerintahan Caroll Senduk-Wenny Lumentut.

Bertempat di Kantor Perwakilan BPK-RI Sulawesi Utara, Pemerintah Kota Tomohon mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 kesembilan kalinya berturut-turut, Jumat (13/05/2022).

“Ini merupakan prestasi membanggakan yang dicapai oleh Pemerintah dan Masyarakat Kota Tomohon. Sebagai gambaran dari pengelolaan administrasi dan birokrasi yang sudah sesuai aturan. Semoga ke depan bisa dipertahankan,” ujar Walikota Caroll Senduk.

Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Tomohon tahun anggaran 2021 ini diserahkan oleh Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Utara Karyadi SE MM Ak CA CFrA CAFS kepada Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk SH yang didampingi oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah.

Kegiatan Penyerahan Serentak LHP atas LKPD Kabupaten Kota Se- Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2021 ini dihadiri oleh Anggota VI BPK-RI Dr Pius Lustrilanang, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey , Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw, Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, Kepala BPKPD Kota Tomohon Drs. Gerardus Mogi, Para Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah dan Sekretaris Daerah Se- Sulawesi Utara. (advetorial/mar)




















