Tomohon – Pemkot Tomohon mengevaluasi Keuangan Triwulan Keempat Tahun 2019 di Aula BPKPD Kota Tomohon, Selasa (03/12/2019).
“Kegiatan Rakorev Keuangan Triwulan IV ini lebih diarahkan untuk mengevaluasi sejauh mana pelaksanaan pengelolaan keuangan sampai saat ini, terlebih saat memasuki akhir tahun. Meski dipahami bersama saat-saat ini kita disibukkan dengan banyak kegiatan termasuk pertanggungjawabannya. Perlu diingatkan bagi seluruh pengelola keuangan juga untuk tetap mempedomani jadwal akhir tahun sebagaimana surat edaran Walikota yang telah dibagikan pada saudara,” kata Sekda Ir Harold Lolowang mewakili Walikota Jimmy F Eman.
Untuk itu sesuai dengan amanat PP nomor 8 tahun 2006 yang sudah dijelaskan terdahulu, maka pada saat ini berkaitan dengan penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah, para pejabat penatusahaan keuangan ( PPK-SKPD ) sudah dapat memperhatikan hal-hal penting dalam persiapan penyusunan laporan keuangan perangkat daerah. Dengan mempedomani surat edaran tentang langkah strategis dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah Kota Tomohon tahun anggaran 2019.
“Saya minta hal-hal yang sudah disampaikan tadi untuk mendapatkan perhatian dari bapak-ibu kepala perangkat daerah beserta jajaran pengelola keuangan di perangkat daerah masing-masing,” tandas Lolowang.
Dihadiri oleh Inspektur Kota Tomohon Max M Mentu SIP MAP, Kaban Bapelitbangda Kota Tomohon Royke Roeroe, SP, MAP, para Kepala Perangkat Daerah se Kota Tomohon, para Camat dan Lurah.(mar)




















