Tomohon – Pemkot Tomohon melaksanakan Forum Lintas Perangkat Penyusunan RKPD 2020.
Rapat dipimpin oleh Asisten Kesejahtraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Tomohon Drs ODS Mandagi didampingi oleh Asisten Perekonomian Ir Djoike Karouw, MSi dan Asisten Umum Ir Corry Caroles serta dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur MAP, beserta Anggota DPRD Kota Tomohon Piet Pungus, SPd dan Harun Lululangi, dilaksanakan di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon, Selasa (26/02/2019).
Dalam sambutan Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak yang di bacakan oleh Asisten I, menyampaikan bahwa Forum Perangkat Daerah merupakan salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan, sebagaimana yang diamanatkan undang undang. Seperti Undang-Undang No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, kemudian UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri No 86 Tahun 2017 tentang Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah Daerah.
“Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah merupakan wadah penampungan dan penjaringan aspirasi masyarakat dan dunia usaha (pemangku kepentingan) untuk penyempurnaan rancangan kebijakan penyusunan renja perangkat daerah, renja dilaksanakan setelah perangkat daerah menerima surat edaran Kepala Daerah tentang penyusunan renja perangkat daerah,” jelas Mandagi.
Adapun yang dibahas adalah rancangan renja Perangkat Daerah Kota dengan menggunakan prioritas program dan kegiatan yang dihasilkan dari musrenbang RKPD Kota di tingkat Kecamatan, sebagai bahan untuk menyempurnakan rancangan renja Perangkat Daerah Kota yang difasilitasi oleh Perangkat Daerah Kota.
Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky J L Wenur menyampaikan usulan yang urgent di antaranya Penyelesaian Tahapan Perubahan RT/RW, Penyelesaian RDTR, Perubahan RPJMD, Pokok pikiran DPRD untuk diakomodir dalam RKPD, dan mengutamakan pembangunan Sumber Daya Manusia.
Usai kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara kesepakatan hasil Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah Sekretariat Daerah Kota Tomohon dan Sekretariat DPRD Kota Tomohon.(mar)




















