Pemkot Tomohon Gelar Sosialisasi Kebijakan Kependudukan

Tomohon – Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil melaksanakan
kegiatan Sosialisasi Kebijakan Kependudukan yang dilaksanakan di Aula Lantai 3 Kantor Walikota Tomohon, Selasa (28/04/2015).

Kadis Capil Drs Wendy Karwur, MAP dalam laporannya mengatakan tujuan
kegiatan ini adalah agar masyarakat dapat memahami ketentuan-ketentuan baru  dan masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat guna mendapatkan dokumen kependudukan yang jelas dan baik.

Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak dalam sambutannya sekaligus
membuka kegiatan ini mengatakan bahwa melalui sosialisasi ini
diharapakan akan lebih meningkatkan pemahaman peserta bahkan kita
sekalian terkait administrasi kependudukan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam upaya memberikan jaminan dan pengakuan status hokum melalui kepemilikan dokumen kependudukan
yang sah.

Walikota menambahkan, dalam penerbitan KTP Elektronik tidak
lagi dicetak dipusat melainkan dapat dilaksanakan di Kota Tomohon
melalui Dinas Kependudukan dan Catatn Sipil Kota Tomohon, hal ini
membuktikan bahwa partisipasi masyarakat Kota Tomohon dalam rangka mensukseskan pelaksanaan program pemerintah di bidang kependudukan sangatlah tinggi.

Inipun menjadi kewajiban kita semua baik masyarakat maupun aparat pemerintah untuk turut mensukseskan 3 program strategis nasional di bidang kependudukan dan pencatatan sipil yakni meliputi : Tertib Data Base, Tertib Nomor Induk Kependudukan dan Tertib Dokumen Kependudukan.

Hadir dalam sosialisasi ini Asisten Pemerintahan dan Kesra Dra
Trussje Kaunang, Asisten Administrasi Umum Ir H Lolowang MSi, seluruh
pejabat eselon II serta para Lurah se Kota Tomohon dan para tokoh-tokoh Agama.(maria)

Tinggalkan Balasan