Pemprov Sulut Kesebelas Kali Raih Opini WTP dari BPK RI, Ini Laporan Keuangannya

WAJAR Tanpa Pengecualian (WTP) kembali disandang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut). Opini yang diberikan oleh Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) ini merupakan WTP kesebelas kali berturut-turut diraih.

Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus mengatakan komitmen Pemprov Sulut dalam tata kelola keuangan terus dilakukan.

“Kami sangat bersyukur, tentunya kami akan berkomitmen untuk melakukan terbaik ke depan demi mewujudkan Sulawesi Utara yang Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan,” kata Gubernur Yulius usai Rapat Paripurna dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin (2/6/2025).

Wakil Ketua BPK RI Budi Prijono yang menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024 ini mengatakan pemeriksaan keuangan pemerintah daerah merupakan hal yang rutin dilakukannya. Akan tetapi, opini WTP bukan berarti tidak ada kekurangan.

“Opini WTP yang diberikan BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan dan bukan merupakan jaminan bahwa laporan keuangan yang disajikan oleh pemerintah sudah terbebas dari adanya fraud atau tindakan kecurangan lainnya,” kata Prijono.

Dirinya berharap komitmen Pemprov Sulut dalam pengelolaan keuangan terus dipertahankan

“Capaian ini merupakan komitmen dari pemerintah daerah terhadap pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, serta sinergi yang kuat antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Sulut dan DPRD dalam pelaksanaan fungsi pengawasan,” ujarnya.

Ia menambahkan kriteria yang digunakan untuk memberikan opini terhadap kewajaran laporan keuangan adalah kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan serta efektivitas sistem pengendalian internal.(***)

Tinggalkan Balasan