Pengrusakan Rumah Komisioner KPU, Polresta Manado Tetapkan Tiga Tersangka

BERANTAKAN : Kondiri rumah Rommy Polii, Komisioner KPU Kota Manado ketika dirusak orang tak dikenal.
BERANTAKAN : Kondiri rumah Rommy Poli, Komisioner KPU Kota Manado ketika dirusak orang tak dikenal.

Manado – Aksi anarkis yang dilakukan sekelompok pemuda di rumah milik salah satu anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kota Manado Rommy Poli, ternyata tidak didiamkan begitu saja oleh pihak Polres Manado.

Dibawah komando Kombes Pol Rio Permana, tiga pemuda terduga pelaku pun langsung diamankan dan diperiksa lebih lanjut. Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Erson Sinaga, ketika dikonfirmasi membenarkan tiga tersangka pengrusakan rumah telah ditahan pihaknya.

Bahkan, untuk pengembangan penyidikan, pihaknya pun telah melakukan gelar perkara. “Iya tadi sudah dilakukan gelar perkara dari jam 11 sampai jam 12,” terang Sinaga Senin (16/11/2015).

Ia pun membeber, tiga terduga pelaku pengrusakan rumah Komisioner KPU Manado itu, masing-masing Bobby, Sujatmiko dan Novianto. Mereka adalah pemuda yang berdomisili di Kelurahan Winangun.

“Tersangka ditetapkan tiga, Bobby, Sujatmiko, dan Novianto. Mereka semua warga Winangun,” jelasnya.

Mengenai perkembangan penyidikan, ditambahkan Sinaga, dalam waktu dekat pihaknya akan menghadikan lima saksi dari tersangka, dan empat saksi dari pihak korban.

Diketahui, rumah Poli telah dirusak sejumlah oknum tak dikenal, Jumat (13/11/2015) malam. Menurut dugaan, aksi pengrusakan itu berkaitan dengan panasnya Pilwako Manado 2015 ini. Namun korban yang diwawancara saat itu enggan berspekulasi lebih.

“Selama ini saya tidak memiliki musuh di luar, namun saya harapkan seluruh teman-teman komisioner melakukan peningkatkan keamanan terhadap mereka dan seluruh keluarganya, karena tahapan Pilkada semakin dekat menjelang hari H 9 Desember mendatang, jangan sampe karena masalah ini bisa mengganggu tahapan Pilkada, dan menggagalkan Pilkada,” tandasnya. (jenglen manolong)

Tinggalkan Balasan