Penyelesaian Tol Manado-Bitung Ditarget Tahun 2018

Tak Berkategori

Sulut – Menko Perekonomian, Sofian Djalil dalam rangka kunjungan kerja selama dua hari di Manado Sulut, Sabtu (16/05/2015) lalu, di hotel Peninsula Manado bersama Gubernur Sulut, Dr Sinyo Harry Sarundajang, menggelar Rakor terkait dengan penyelesaian jalan tol Manado – Bitung.

Hadir dalam Rakor tersebut, antara lain stakeholders terkait seperti Kementeri PU/Pera, Kadis PU Sulut, Plh Kepala BPJN XI, KasatkerBPJN Wil 1 Sulut, Kepala BPN Minut dan PPK Pembebasan Lahan.

Menurut Sofian Djalil, pemerintah menargetkan pembangunan jalan tol Manado-Bitung selesai dalam kurun waktu tiga tahun kedepan, sedangkan pemerintah daerah segera menuntaskan masalah pembebasan lahan hingga bulan Juli 2015.

Djalil mengakui dalam preoses penyelesaian jalan tol ini, memang ada beberapa titik masalah yang harus segera diselesaikan, sehingga tidak mengganggu dari jadwal yang ada.

“Alasan inilah sehingga saya bersama dengan Pak Gubernur menggelar rakor disini (Manado- red) untuk menyelesaikan titik-titik masalah yang ada, dan alhamdulilah dalam rakor ini kami berhasil menyepakati poin-poin yang menjadi masalah dalam penyelesaian jalan tol ini,” kata Djalil.

Sementara itu, Gubernur Sulut SH Sarundajang mengatakan, dalam kesepakatan tersebut langsung dibubuhi paraf oleh penjab yang bersangkutan. “Ini merupakan bukti keseriusan Pak Sofian Djalil selaku Menko Perekonomian untuk menyelesaikan permasalahan jalan tol Manado – Bitung ini,” tambah SHS. Turut hadir Pejabat teras Eselon II di lingkungan Pemprov Sulut.

Inilah Hasil Rakor Segmen Sta 0+900 sd 14+000 antara lain:

– Dana untuk pembebasan dari APBN 2015 dana sudah ada sesuai kebutuhan (penanggung jawab
atau penjab) Direktur Bintek dan Direktur Bina Marga.

– Eksekusi segera paling lambat Agustus 2015 lahan tuntas 100 % (penjab pelaksana PPK
pembebasan lahan dan panitia pengadaan tanah) Catatan: dana operasional pengukuran tanah
agar disediakan oleh Kementerian PU, melalui satker pengadaan tanah.

– Dana APBD sebesar Rp 7 M untuk untuk sta 0+900 s/d 7+000 harus tuntas akhir Juni 2015
(penjab Kadis PU) ditambahan dengan APBDP Sulut Ta 2015 sebesar Rp 19 M harus tuntas paling
lambat Oktober 2015. Catatan:kebutuhan anggaran Rp.19 M diusulkan ditanggung oleh
Kepemnterian PuPera (Penjab Menko Perekonomian).

– Tender untuk dana APBNP paling lambat bulan Agustus 2015 sudah kontrak (syaratnya tanah
sudah bebas paling lambat akhir Juli 2015 (penjab PPK pembebasan lahan dan panitia
pengadaan tanah/BPN). Pak Menko Perekonomian dan Pak Gubernur Sulut akan menelpon Kakanwil
BPN Sulut agar mempercepat pengadaan tanah.

– Usulan Multiyears kontrak: usulan dari Kasatker PJN Wil 1 Sulut di awal Juli 2015
(satker PJN 1 Sulut) ; usulan dari Menteri PURERA ke Menkeu pada akhir Juli 2015 (Dir Bina
Program Ditjen Bina Marga). Semua usulan ditembuskan ke KPPIP. Menkeu menjawab pada
pertengahan Agustus 2015 (Menko Per dan Ka. KKPIP).

– Proses pelelangan Loan China pendaftaran Pq awal Juni 2015 hasil Pq akhir Juni 2015
(satker), proses lelang diharapkan paling lambat pertengahan Nopember 2015 (satker). Perlu
di cek penjab dari pemerintah china, dan dilaporkan kepada Menko Per melalui KPPIP(satker
PJN 1 Sulut).(jemsy tuju)

Tinggalkan Balasan