Sebagai pilar keempat demoktrasi di Indonesia, Pers memiliki peran vital dalam mengawal maju mundurnya demokrasi di tanah air. Peran pers sebagai fungsi control masyarakat terhadap eksekutif, legislatif dan yudikatif dalam menjalankan roda pemerintahan, sangatlah ditentukan oleh kualitas dari pelaku pers itu sendiri.
Pers dituntut tau segalanya, berkaitan dengan perkembagangan bangsa di segala bidang. Pers harus menjadi wadah yang kritis atas segala kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, baik di bidang sosial, ekonomi, pembangunan dan kemasyarakatan.
Sehingga, sebagai Wartawan yang menjalankan profesi mengawal demokrasi bangsa, Pers harus diperkuat dengan pengetahuan memadai dan teruji. Pers harus menguasai kaidah kaidah jurnalistik, kode etik dan kode perilaku, maupun hukum dan perundangan yang berlaku.
Uji Kompetensi Wartawan (UKW), menjadi salah satu titik awal menguji kualitas Pers dalam menjalankan tugas. Menyikapi pentingnya Pers yang teruji dan siap menjalankan tugas kewartawanan, serta menyadari UKW sebagai sarana menguji kualitas Pers, Pemerintah melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN), lalu mengambil peran penting dalam kemajuan Pers termaksud.
Wujud nyata peran pemerintah melalui BUMN dalam meningkatkan kualitas Pers, dibawah kendali Erick Tohir ini, dilaksanakanlah UKW bekerjasana dengan organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Dewan Pers. BUMN mengalokasikan anggaran untuk UKW di 38 Provinsi di Indonesia, yang memulai kick off pada 28 Desember 2023.
Ini tentu menjadi keseriusan BUMN, bahwa Pers harus maju dan berkembang sesuai norma norma yang ada, tanpa memasung independensi Media Massa itu sendiri. Dari sinilah dapat dilihat bahwa, BUMN sangat peduli dengan kemajuan Pers di Indonesia.(*)




















