Persiapkan Pemungutan Suara Pilkada 2024, KPU Minahasa Rekrut KPPS

Minahasa – Dalam rangka persiapan pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa, mulai membetuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Hal ini menyusul digelarnya Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pembentukan Kelompok KPPS, pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, bertempat di Yama Hotel dan Resort Tondano, Sabtu (14/09) pagi.

Ketua KPU Minahasa, Rendy V J Suawa SH mengatakan, rakor ini dimaksud untuk persiapan dan memberikan pemahaman kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat Kelurahan dan Desa, berkaitan dengan tahapan dan mekanisme perekrutan KPPS.

“Sesuai dengan Keputusan KPU nomor 475 tahun 2024, tentang pembentukan badan adhoc penyelenggara Pemilu dan Pilkada, kita akan membuka pendaftaran untuk perekrutan KPPS pada 17 September 2024. Dengan waktu yang sudah singkat ini, tentu kami harus membekali PPS untuk perekrutan ini,” ujar Suawa.

Lanjut kata dia, terpenting dalam perekrutan KPPS ini adalah, calon KPPS tidak terkontaminasi dengan partai politik manapun, ataupun dengan pasangan calon Gubernur dan Wakli Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati.

“Seleksinya tentu sangat ketat. Terpenting adalah, calon KPPS ini tidak berpihak kepada salah satu atau lebih partai politik, maupun kepada calon manapun, selain ada persyaratan lain yang harus dipenuhi sesuai dengan Keputusan KPU nomor 476 tahun 2024,” tandasnya.

Rakor ini dihadiri Ketua Divisi SDM Sosdikli dan Parmas KPU Minahasa, Arif Kurniawan, yang membidangi kegiatan ini, yang memberikan penjelasan mengenai tahapan perekrutan KPPS.

Hadir juga, Komisioner KPU Minahasa Rijali Suratinojo, Sekretaris KPU Minahasa Dr Stella Sompe, serta PPK yang membidangi Divisi SDM se-Kabupaten Minahasa, dan Ketua-ketua PPS se-Kabupaten Minahasa.(fernando lumanauw)

Tinggalkan Balasan