Minahasa – Kabupaten Minahasa kini punya ‘Kampung Bebas Miras’ (Minuman Keras, red) yang baru dilaunching Jumat (04/03) pagi, oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs Steven Kandouw bersama Kapolda Sulut Drs Wilmar Marpaung SH dan Bupati Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi, di Kelurahan Talikuran Kecamatan Kawangkoan Utara, dan menjadi yang pertama di Sulut.
Bupati JWS dalam penyampainnya diawal kegiatan mengucapkan terima kasih secara khusus kepada Polda Sulut, Polres Minahasa dan jajaran Polsek di Kabupaten yang telah membantu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa dalam mewujudkan Minahasa aman, damai dan nyaman.
“Pembuatan minuman tradisional Cap Tikus merupakan ciri khas orang Minahasa dan merupakan kearifan lokal budaya Minahasa yang sebenarnya memang harus dipertahankan. Hanya saja, dampak negatif yang ditimbulkan dari peredaran bebas Cap Tikus yang kemudian dikonsumsi secara bebas pula oleh kalangan masyarakat tetap harus dihilangkan,” ungkap JWS.
Menurut JWS, Pemkab Minahasa akan mengupayakan solusi terbaik mengenai petani Cap Tikus ini dengan memberikan pertimbangan-pertimbangan berdasarkan kajian kepada DPR RI yang saat ini sedang menggodok Rancangan Undang-Undang tentang Larangan Minuman Beralkohol.
“Yang pasti kami tidak membenarkan bila dalam acara-acara pesta baik syukuran HUT, ataupun acara pesta lainnya menyediakan miras jenis apa saja termasuk Cap Tikus ini,” pungkas JWS pula.
Atas upaya menjadikan Kampung Bebas Miras, Kapolda Sulut Wilmar Marpaung dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Minahasa termasuk Polsek Kawangkoan dan Pemkab Minahasa yang sudah menyatakan sikap untuk menjadikan Desanya sebagai kampung bebas miras.
“Perlu disadari bila ternyata miras menjadi pemicu angka kriminalitas menurut data di Kepolisian saat ini. Ini butuh keberanian dan kemauan yang kuat dari kita semua untuk secara bersama-sama melakukan pengendalian peredaran miras di Desa dan Kelurahan yang ada,” ungkap Marpaung.
Sementara, Pemprov Sulut sendiri terkait hal ini mengatakan, mengenai peredaran dan tingkat konsumsi miras memiliki hubungan tak terpisahkan, dimana indikator tingkat pengangguran yang tinggi akan memicu tingginya konsumsi miras.
Untuk itu pemerintah akan berupaya untuk mengundang sebanyak mungki investor yang dapat mengolah bahan Cap Tikus menjadi produk bernilai ekonomis tinggi.
“Kedepan Cap Tikus akan ada penampungan khusus untuk menjadi bahan ekspor ke luar negeri dan tidak lagi dijual di warung-warung. Investornya sudah ada, data sementara mencatat sudah ditampung sebanyak 50.000 liter Cap Tikus untuk diekspor. Jadi nasib sekitar 40.000 petani Cap Tikus di Sulut tidak akan terabaikan. Menurut pengakuan para investor luar negeri, bahwa bahan dasar Cap Tikus yang biasa disebut Saguer dapat menghasilkan kadar alcohol yang baik,” kata Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw.
Kapolres Minahasa, AKBP Ronal Rumondor SIK MSi berharap, launching Kampung Bebas Miras ini tak hanya jadi kegiatan seremonial belaka dan tak ada tindak lanjut, melainkan benar-benar dipraktekkan ditengah-tengah masyarakat.
“Adanya Kampung Bebas Miras di Minahasa ini diharapkan bukan sekedar slogan ataupun acara seremonial semata, melainkan dibuktikan dan terus dilanjutkan oleh masyarakat,” kata Rumondor.
Turut hadir dalam acara ini, Forkopimda Sulut diantaranya Danlanudsri Manado Kolonel (Pnb) Djoko Tjahjono, perwakilan Danrem 131 Santiago, Perwakilan Danlantamal, Kepala BIN Daerah Sulut, Kepala BNN Sulut. Selain itu ada juga jajaran Pemprov Sulut, Pemkab Minahasa termasuk Camat, Lurah dan Hukum Tua dan sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Adapun desa dan kelurahan yang telah ditetapkan sebagai Kampung Bebas Miras adalah Kelurahan Talikuran Kecamatan Kawangkoan Utara, Kelurahan Sasaran Kecamatan Tondano Utara, Desa Tonsaru Kecamatan Tondano Selatan, Desa Kayuroya Kecamatan Lembean Timur, Desa Pahaleten Kecamatan Kakas, Desa Taraitak Kecamatan Langowan Utara, Desa Toure Kecamatan Tompaso Barat, Desa Telap Kecamatan Eris, Desa Rerer Kecamatan Kombi, Desa Toure Satu Kecamatan Tompaso Barat, Desa Rerer Satu Kecamatan Kombi, Desa Tampusu Kecamatan Remboken dan Desa Panasen Kecamatan Kakas Barat.(fernando lumanauw)




















