Pilkada Bitung 2015 Terancam Batal

Bitung- Agenda nasional Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak seluruh Indonesia, termasuk didalamnya pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bitung periode 2016-20121, yang menurut rencana akan dilaksanakan pada 9 Desember 2015 mendatang, terancam batal.

Hal ini dikarenakan anggaran yang dibutuhkan oleh Komisi Pemilihan Umum selaku penyelenggara Pilkada sebesar 19 miliar rupiah, tidak mampu disediakan oleh pemkot Bitung. Oleh pemkot Bitung hanya menyanggupi 4 miliar rupiah.

Jumlah tersebut sudah tertata dalam APBD induk tahun 2015. Hal ini sebagaimana dikatakan Sekkot Bitung Drs Edison Humiang MSi.

“Anggaran Pilkada dalam APBD sebesar 4 miliar rupiah. Itu yang sudah tertata,” kata Humiang.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Bitung melalui juru bicaranya, Viktory Rotty, STh, SPd, MTh, MPd mengatakan, pihaknya pada prinsipnya hanya akan menyelenggarakan Pilkada jika ada dana yang disediakan oleh pemkot, karena menurutnya ini diatur dalam undang-undang.

“Aturannya kan sudah jelas, KPU sebagai penyelenggaran Pilkada, namun anggarannya bersumber dari pemerintah daerah atau tertata dalam APBD. Kalau memang tidak ada anggaran atau angggaran yang tersedia tidak mencukupi, maka terpaksa kami tidak dapat melaksanakan Pilkada,” ujar Rotty.

Rotty yang dikenal juga sebagai ketua Karang Taruna Kota Bitung tersebut mengatakan, dalam waktu dekat tahapan pilkada sudah harus dimulai, yakni perekrutan lembaga ad hoc, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara ditingkat kelurahan.

Pihaknya kata Rotty, akan terus berkoordinasi dengan Pemkot terkait dengan anggaran Pilkada, yang menurutnya dibutuhkan sekitar 19 miliar rupiah.

Sementara itu, wakil ketua DPRD Bitung, Ir Maurits Mantiri mengatakan, DPRD akan berupaya supaya anggaran Pilkada yang diminta oleh KPU bisa terealisasi.

“DPRD berjanji akan merealisasikan anggaran 19 miliar untuk Pilkada. Kalau memang yang ada sekarang sebesar 4 miliar rupiah tidak mencukupi, akan diupayakan ada penambahan anggaran. Nantinya kami juga akan berkoordinas dengan pemkot, karena sifatnya wajib,” jelas Mantiri. (hezky)

Tinggalkan Balasan