HomepagePN Palembang Pernah Salah Ketik, Vonis Rp 361 Juta Tertulis Rp 461 juta
PN Palembang Pernah Salah Ketik, Vonis Rp 361 Juta Tertulis Rp 461 juta
Tak Berkategori
MA beberapa waktu lalu digegerkan dengan salah ketik putusan Yayasan Supersemar. Seharusnya dalam amar tertulis Rp 185 miliar tetapi berubah menjadi Rp 185 juta.