Polda Sulut Segera Tahan Tersangka Pencabulan di Sekolah Dian Harapan Manado

Manado – Tersangka pelaku pencabulan anak berusia 4 tahun di Sekolah Dian Harapan (SDH) Manado akan segara ditahan Polda Sulut.

Dugaan tindak asusila ini dilakukan oleh oknum guru Play Group di SDH yang berinisial RYS alias Reonaldo (22).

Kapolda Sulut Brigjen Jimmy Palmer Sinaga melalui Kabid Humas Polda Sulut AKBP Wilson Damanik menyebut hasil penyidikan sementara, bukti kuat mengarah ke sosok Reonaldo.

“Semua bukti kuat mengarah ke pelaku RYS. Saat ini tersangka belum ditahan, masih jadi tahanan kota wajib lapor, tiap Senin dan Kamis. Kami terus mengembangkan kasus ini, dan akan segera dilakukan penahanan. Kasus ini kami tangani secara serius,” jelasnya kepada wartawan, Jumat (20/02).

Seperti dalam pemberitaan Cybersulutnews.co.id sebelumnya, terbongkarnya perbuatan asusila di sekolah ternama itu ketika korban mengeluh kesakitan pada kemaluannya ketika bermain di rumahnya yang terletak di Kelurahan Malalayang. Mendapat pengeluhan dari korban orang tuanya curiga dan langsung menginterogasi korban.

Mendapat tekanan dari orang tua, korban pun akhirnya mengaku kalau kemaluannya pernah diobok-obok oknum guru yang sering dipanggil Mister.

Korban pun mengaku perbuatan asusila itu dilakukan tersangka di dalam toilet play ground sekolah yang terletak di Kelurahan Ranotana, Kecamatan Malalayang.

Pengakuan dari korban langsung menyulut emosi keluarganya, hingga untuk membuktikan ucapan korban, keluarganya kemudian menuju ke sekolah.

Setibanya di sekolah, korban yang diajak keluarganya langsung ketakutan ketika melihat wajah tersangka yang saat itu berdiri di lapangan bersama guru serta para siswa lainnya.

โ€œKetika melihat tersangka yang berdiri di lapangan, korbang langsung menangis ketakutan. Perbuatan tersangka sudah lebih dari satu kali karena korban sudah trauma melihat tersangka,โ€ kata salah satu keluarga korban kepada wartawan.

Tak terima dengan perbuatan tersebut, keluarga korban kemudian mendatangi Mapolda Sulut dan melaporkan kejadian tersebut.

Perbuatan cabul itu sendiri dikuatkan dengan visum yang menyebutkan terdapat luka dibagian kelamin korban.

Pengusutan pun dilakukan penyidik, begitu laporan masuk di meja unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sulut. Melalui pendekatan anak, akhirnya penyidik berhasil mengorek keterangan dari korban.

Penyidik kemudian bergerak cepat dengan menangkap Reonaldo pada Jumat (13/02), untuk menjalani pemeriksaan.

Sayangnya, waktu digelandang ke Polda Sulut penahanan terhadap Reonaldo tidak langsung dilakukan. Diduga pihak sekolah telah memohon penangguhan penahanan.

Sementara, Senin (16/02) bertempat pada salah satu hotel di Manado, pihak SDH lalu menggelar konfrensi pers. Dalam press realese tersebut, disebut bahwa pihak sekolah mendukung 1000 persen Reonaldo tidak bersalah dengan dalil kerohanian.

Hebatnya lagi, pada hari itu juga telah terjalin pertemuan antara pihak sekolah dengan Kapolda Sulut, Brigjen Pol Jimmy Palmer Sinaga.

Meski demikian, tak membuat langkah penyidik untuk memproses hukum perkara ini terhenti. Mengingat, di hari Rabunya penyidik berhasil mengkonfrontir Reonaldo dengan korban.

Kapolda Sulut Brigjen Pol Jimmy P Sinaga, ketika dikonfirmasi melalui Kabid Humasnya, AKBP Wilson Damanik, membenarkan telah ditempuhnya upaya konfrontir oleh penyidik, dan kasus masih dalam pengembangan. (jenglen manolong

Tinggalkan Balasan