Polda Sulut Seriusi Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan Winangun

Manado – Kasubdit Tipikor Polda Sulut, AKBP Gani Fernando Siahaan menegaskan, pihaknya terus menyeriusi kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan di Winangun tahun 2014 yang telah menghisap anggaran ratusan juta rupiah.

“Kita masih terus mendalami kasus itu. Baru-baru ini juga kita telah melakukan gelar perkara untuk memperjelas kasus dugaan penyimpangan pada proyek jalan Winangun,” terang AKBP Gani Fernando Siahaan kepada Cybersulutnews.co.id baru-baru ini.

Gelar perkara yang terus dilakukan pihaknya itu tambah Gani, untuk melihat dan mempertimbangkan apakah kasus mega korupsi yang terjadi di masa pemerintahan Roy Mamahit itu akan ditingkatkan ke proses sidik atau malah dihentikan.

“Karena kasusnya masih dalam proses lidik makanya kita terus lakukan gelar agar kasus itu memasuki tahap selanjutnya yakni, proses sidik dilanjutkan penetapan tersangka,” tambah AKBP Gani.

Seperti yang sudah diberitakan Cybersulutnews.co.id, Senin (25/05/2015), Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Manado, Roy Mamahit sudah dikurung penyidik Tipikor Polda Sulut untuk memberikan keterangan mengenai proyek jalan Winangun.
Kurang lebih dua jam lebih lelaki yang mengenakan kemeja biru lengan panjang dengan dipadu celana hitam itu terkurung dalam ruangan pemeriksaan. Dari pantauan Cybersulutnews.co.id, pemeriksaan Roy berjalan tertutup.

Sekitar pukul 12.45 Wita, penguasa di Dinas PU Manado itu mulai mendekam di ruang Tipikor. Ia pun nampak keluar ruangan pukul 15.12 Wita. Dengan memegang mab berwarna biru, Roy yang terlihat sedikit tegang mengatakan kalau kedatangannya ke Polda hanya untuk memberikan keterangan soal kasus dugaan korupsi yang terjadi di masa pemerintahan Siwi.

“Saya dipanggil terkait laporan warga terkait proyek-proyek di tahun 2014 seperti pembangunan jalan, drainase dan proyek lain. Hanya untuk memberikan keterangan saja,” kata Roy kepada sejumlah wartawan di samping ruang Tipikor.

Kepada wartawan Roy mengaku, selama dua jam lebih mendekam di ruang Tipikor, penyidik hanya memberikan satu pertanyaan saja.

“Pertanyaan bulan Desember saya sempat jawab tapi, pertanyaan-pertanyaan yang terjadi sebelum bulan Desember tidak bisa saya jawab,” terang Roy sembari berlalu meninggalkan wartawan dengan mengendarai mobil Kijang Inova berwarna coklat muda dengan DB 1571 A yang terparkir di samping halaman Polda Sulut.

Sebelumnya, lima oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas PU, sudah duluan diperiksa penyidik Tipikor, Selasa (17/03/2015). Diantara kelimanya, terpantau, ada empat yang mengenakan seragam PNS ketika bertandang ke Mapolda Sulut. Sedangkan satunya lagi, menggunakan kemeja berwarna merah bergaris hitam.

Kelimanya keluar dari ruang Tipikor sekitar pukul 16.47 Wita. Saat dicegat wartawan, satu dari rombongan mengaku kedatangan mereka guna memberikan keterangan kepada penyidik atas kasus pembangunan jalan di Winangun.
“Proyek jalan di Winangun, tahun lalu (2014, red),” singkatnya dengan langkah seribu.

Mereka juga mengaku berasal dari dinas Pekerja Umum (PU) Kota Manado. Sayangnya, begitu ditanya lebih mendalam soal kasus tersebut. Kelimanya malah menghindar dan bergegas pergi meninggalkan sejumlah wartawan dengan menaiki mobil kijang silver bernomor polisi DB 1618 AW.

Diketahui, proses pengaspalan jalan di Winangun 2014, kuat terindikasi korupsi. Sebab memiliki berbagai kejanggalan. Antara lain, diduga pengerjaannya tidak sesuai bestek. Sehingga jalan mudah rusak.

Tak hanya itu, indikasi adanya mark-up pada pengajuan anggaran pun tersinyalir. Oleh karenanya, saat ini Polda Sulut langsung mengambil langkah penyelidikan. (jenglen manolong)

Tinggalkan Balasan

News Feed