Polisi Amankan 4.800 Liter Cap Tikus di Bitung

Bitung – Dalam rangka mensukseskan Operasi Patuh Samrat 2016, aparat gabungan Polres Bitung dan Polsek Maesa, melakukan operasi penimbunan Minuman Keras (Miras) Cap Tikus, elasa (17/5/16) malam, di Kelurahan Paceda, Kecamatan Madidir.

Operasi yang dipimpin Kapolsek Maesa, Kompol Delly Manullang ini sebelumnya melaksanakan gelar pasukan di Mapolres Bitung, langsung menyisir salah satu rumah yang diduga menjadi lokasi penimbunan Miras tradisional itu.

Alhasil dari warga berinisial HT (51), ditemukan 4.800 liter Cap Tikus dan 24 kemasan tong plastik, 5 jerigen dan kemasan botol air mineral 600ml sebanyak 4 dus.

Ribuan liter Miras tak berizin ini langsung diamankan petugas menuju Polsek Maesa menggunakan mobil patroli Sabhara Polres Bitung, serta HL ikut digelandang untuk dimintai keterangan.

Kapolsek Maesa, Kompol Delly Manullang, kepada sejumlah wartawan mengatakan, operasi yang dilaksanakan tersebut, untuk mensukseskan Operasi Patuh Samrat 2016. “Barang bukti sudah diamankan, sedangkan pemilik barang sementara dalam pemeriksaan,”ujarnya.(ferry bolung).

Tinggalkan Balasan