
Manado – Menjelang pemilihan kepala daerah (Pemilukada), Kapolda Sulut, Brigjen Pol Wilmar Marpaung telah mewarning anggotanya untuk tidak terlibat atau melibatkan diri mendukung bakal calon kepala daerah.
“Jika ada anggota yang berani melibatkan diri mendukung bakal calon yang akan maju menjadi kepala daerah sanksi pecat pun akan diberlakukan. Jadi anggota Polri itu tidak berpolitik, jika kedapatan dipecat,” tegas Kapolda Sulut, Brigjen Pol Wilmar Marpaung melalui juru bicaranya, AKBP Wilson Damanik kepada Cybersulutnews.co.id baru-baru ini.
Untuk itu, ia mengingatkan agar seluruh anggota Polri yang ada di Sulut tidak melakukan perbuatan atau hal-hal yang menyangkut politik. Karena kata Damanik, sanksi kepada oknum yang telibat dalam politik yakni pemecatan.
“Tidak ada sanksi lain yang akan diberikan kepada oknum yang berani berpolitik dan mendukung bakal calon selain pemecatan. Jadi bagi oknum polisi yang bertugas, agar terus menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan jangan melakukan hal-hal yang dilarang,” terangnya.
Hal senada dikatakan Kabid Propam Polda Sulut, AKBP Yusuf Setyadi ketika menggelar kunjungan kerja bersama Kapolda di Polres Minahasa Utara (Minut). Ia meminta agar anggota tidak melakukan politik apalagi menjadi tim sukses ataupun pengurus partai. Karena kata Setyadi, oknum polisi yang kedapatan melakukan hal tersebut akan langsung dipecat.
“Polisi itu harus bersikap netral. Jadi jangan coba-coba telibat dalam politik. Jika hal itu terjadi oknum tersebut akan dipecat,” kata Setyadi menggingatkan agar anggota Polres Minut tidak terlibat politik.
Ia pun meminta, jika masyarakat mendapat informasi ada anggota polisi yang menjadi tim sukses, agar segera dilaporkan ke Polda Sulut. “Laporannya akan langsung kita terima. Yang pasti nama pelapor akan kita rahasiakan,” jelas Setyadi.(jenglen manolong)
























