Polres Tomohon Bekuk Dua Pelaku Penganiayaan Warga Paslaten

Tomohon – Polres Tomohon melalui Resimen mobile (Resmob) Polres Tomohon dipimpin Kanit AIPDA Bobby Rekung dan Kanit Timsus Totozik IPDA Joko Lolono, Rabu (19/10/2016) sekitar jam 01.30 Wita
berhasil membekuk Nofry aias Openg warga Paslaten II lingkungan XII dan Leonardo Rommy Wowor alias Omy warga Matani dua lingkungan VIII Tomohon tengah.

Kedua pelaku tersebut melakukan penganiayaan terhadap korban Orlando Anes (27) warga Paslaten satu lingkungan II Tomohon Timur dan Alvian Mewengkang (30) Paslaten satu lingkungan IV.

Penganiayaan ini terjadi di Kelurahan Paslaten tepatnya di Alfamart samping gereja Maranatha. Akibat penganiayaan ini korban Alvian Mewengkang mengalami luka di atas mata kiri akibat lemparan batu, sedangkan korban Orlando Anes mengalami luka serius di tangan dan kaki kiri akibat tebasan parang.

Menurut keterngan Kapolres AKBP Monang Simanjuntak melalui Humas Polres Tomohon IPDA Jhony Kreysen dua Pelaku penganiayaan ini behasil diamankan di salahs atu rumah di Kelurahan Matani I Lingkungan 1 Tomohon tengah tepatnya di hutan Rokrok belakang cafe Makatana.

Saat dilakukan penggebrekan dan hendak dibawa ke mobil yang saat itu diparkir sekitar 200 meter dari lokasi penangkapan tiba-tiba tersangka Nofry alias Openg berusaha dan mencoba melarikan diri dari kendaraan Resmob. Tak mau buruannya lepas tim gabungan ini langsung melumpuhkan pelaku dengan timah panas yang bersarang di paha kanan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara kemudian ke Polres Tomohon untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku Nofry sudah terlibat beberapa kasus diantaranya pada tahun 2013 melakukan penganiayaan dengan senjata tajam (sajam) di Taman Kota pelaku dalam kasus ini sempat menjalani hukuman penjara. Ia juga pernah terlibat pengrusakan kendaraan roda empat, kasus penikaman di Pangolombian dan kasus penganiayaan dan penikaman dengan tombak di Paslaten,” kata IPDA Kreysen, Rabu (19/10/16).

Kreysen juga mengatakan bahwa Kapolres Tomohon AKBP Monang Simanjuntak SIK melalui Kasat Reskrim AKP Frely Sumampouw SH memberikan perhatian serius terhadap kasus-kasus yang bisa menyulut Tarpok dan Tarkam.

“Kami akan identifikasi laporan yang sudah masuk di Polres dan Polsek yang pelakunya sering meresahkan dan membuat masalah dan pihak kami akan memburu mereka yang merupakan tersangka melalui Tim khusus yang sudah dibentuk,” tukas Kreysen. (Mar)

Tinggalkan Balasan