Minahasa – Langkah brilian ditempuh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Minahasa untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas (Lalin) di jalan raya, khususnya wilayah hukum Polres Minahasa, yakni dengan menetapkan ‘Satu Jam Saja’ dipagi hari.
Kepala Satlantas Polres Minahasa AKP Ferdinan Runtu SH kepada Cybersulutnews.co.id, Kamis (25/08) mengatakan, program ‘Satu Jam Saja’ yang telah berjalan sepekan ini sebagai bentuk pencegahan dan penangkalan pada hal yang berpotensi pelanggaran dan kecelakaan.
Menurut Runtu, dalam merealisasikan program ‘Satu Jam Saja’ ini, pihaknya mengerahkan seluruh personil Satlantas Polres Minahasa, baik personil di pengaturan, pengawalan dan patroli (Turjawali), juga personil petugas pelayanan SIM dan pelayanan Samsat.
“Kegiatan ini sendiri untuk untuk mencegah potensi laka dan mengurangi pelanggaran lalin di pagi hari. Selain itu, juga mengurangi angka lalin kendaraan yang tidak layak, pengendara yang tidak memiliki identitas atau surat surat kendaraan dan SIM,” terang Runtu.
Sementara, selain program ‘Satu Jam Saja’ ini, untuk menekan angka laka lantas dan pelanggaran lalin, Satlantas juga menggelar operasi Cipta Kondisi bersama satuan lainnya di Polres Minahasa.
“Selain itu kita juga bekerjasama dengan satuan atau unit lain di Polres Minahasa untuk operasi Cipta Kondisi yang didalamnya juga untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan,” ujarnya.(fernando lumanauw)




















