Minahasa – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa berupaya segera mengusulkan rancangan peraturan daerah (Ranperda) pemilihan Hukum tua (Pilhut), akhir Maret 2015 ini.
Hal tersebut dikatakan Asisten I Setdakab Minahasa Bidang Pemerintahan dan Kesejateraan Masyarakat, Drs Denny Mangala MSi, ketika ditemui Cybersulutnews.co.id, Rabu (18/03).
Menurut Mangala, pihaknya saat ini sementara melakukan kajian untuk merampungkan berkas yang diperlukan sebelum diusulkan ke DPRD Minahasa.
“Ranperda Pilhut ini diusahakan akan segera diusulkan bulan Maret ini, setelah semuanya rampung. Memang ada sedikit keterlambatan karena Ranperda Pilhut ini baru bukan revisi, karena mengacu pada UU nomor 06 tahun 2014,” terang Mangala.
Disinggung jumlah Desa yang sudah harus melaksanakan Pilhut karena masa jabatan Hukum tuanya telah lama berakhir, Mangala mengatakan, hampir semua Desa.
“Sudah banyak Desa memang yang saat ini masa jabatan Hukum tuanya telah berakhir. Ada hampir 200 Desa belum dilakukan Pilhut, sehingga memang hal ini sudah mendesak,” ujar Mangala.
Meski demikian, Mangala menuturkan, perhelatan Pilhut secara serentak untuk tahun 2015 ini mungkin masih balum bisa dilakukan.
“Mungkin tidak akan dilakukan serentak semuanya ditahun 2015 ini, karena selain pertimbangan anggaran, juga karena terlalu banyak dan akan sulit diawasi,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Minahasa, Djefry Sumendap Sajow SH mengungkapkan, pihaknya menargetkan Pilhut serentak di Minahasa akan dilakukan Oktober 2015 mendatang, meski bari 22 Desa dari 22 Kecamatan di Minahasa, diluar tiga Kecamatan yang tak memiliki Desa.(fernando lumanauw)


























