Sulut – Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda, keputusan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) akhir masa jabatan gubernur Sulut 2010-2015 digelar DPRD Sulawesi Utara, Senin (6/7/2015).
Rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut, Steven Kandou, dan dihadiri Gubernur Sulut SH Sarundajang, Wakil Gubernur Sulut Djouhari Kansil, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) dan sebagian besar anggota DPRD Sulut.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Gubernur, Edwin Lontoh menyampaikan, catatan strategis yang diberikan berisikan saran dan masukan atau koreksi penyelenggaraan pemerintahan untuk ditindak lanjuti pemerintah provinsi (Pemprov) Sulut dalam rangka perbaikan dan penyelenggaraan pemerintah daerah kedepan.
“Berdasarkan hasil pembahasan Pansus, baik secara internal maupun dengan mitra kerja. Dengan ini DPRD Sulut memberikan rekomendasi atas LKPJ akhir masa jabatan gubernur Sulut dalam rangka mengevaluasi, menilai penetapan target kinerja dan penetapan capaian atau realisasi kinerja ,” ucapnya.
Dia menambahkan, rekomendasi tersebut terhadap penyelenggaraan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan. Pada kesempatan itu juga, dirinya menyampaikan sejumlah rekomendasi seperti kebijakan umum pemerintahan.
“Kebijakan umum pemerintahan Provinsi Sulut sebagai rencana strategis, untuk memberi arah dan pedoman terkait kondisi yang hendak dicapai serta memuat berbagai program yang akan dilaksankaan, dalam mencapai tujuan dan sasaran yang diharapkan,” lanjut Ketua fraksi Partai Demokrat.
Sementara itu, Gubernur Sulut S.H Sarundajang mengatakan, ketika dipercayakan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih untuk melanjutkan visi memajukan masyarakat Sulut semakin berbudaya, berdaya saing dan sejahtera, dengan tulus mengajak segenap komponen masyarakat dan lembaga pemerintahan termasuk anggota DPRD untuk bersama-sama membangun Sulut semakin maju terdepan dan sejahtera.
“Kami percaya kekuatan, kebersamaan yang terbina dan melembaga dengan baik selama ini, telah meningkatkan tanggung jawab kita bersama untuk mengambil peran berpartisipasi, berkontribusi dalam proses pembangunan,” katanya.
Sehingga selama lima tahun terakhir ini, kata Sarundajang, kita terus bekerja keras dan bekerja cerdas memberikan sentuhan pembangunan melalui program-program, yang terkait langsung dengan kepentingan dan kebutuhan masyarakat sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2010-2015.
Pada rapat tersebut Ketua DPRD Sulut Steven Kandou didampingi Wakil Ketua Stevanus Vreke Runtu, Marthen Manoppo dan Wenny Lumentut, Ketua Pansus Edwin Lontih, Sekretaris Pansus Edyson Masengi menyerahkan rekomendasi LKPJ kepada Gubernur Sinyo Sarundajang yang didampingi wakil gubernur Djauhary Kansil.(advertorial)

























