Minahasa – Rancangan peraturan daerah (Ranperda) Anggaran Pendapan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa tahun 2017, mulai dibahas DPRD Minahasa, menyusul penyampaian nota APBD tersebut disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa dalam sidang Paripurna, Senin (22/11) awal pekan lalu.
Sesuai agenda yang disepakati dalam sidang tersebut, agenda pembahasan mulai Rabu (23/11) hari ini, di tingkat Komisi dengan para Kepala SKPD mitra Komisi bertempat di ruang Komisi.
Sebelumnya, Bupati Minahasa dalam hal ini diwakili Wakil Bupati Minahasa Ivan SJ Sarundajang, turut hadir dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD Minahasa James Stemmy Rawung SH didampingi Wakil Ketua DPRD Ventje Mawuntu SE dan diikuti sejumlah Anggota DPRD Minahasa dan dihadiri pula oleh jajaran Forkopimda, Sekdakab Minahasa Jeffry Korengkeng SH MSi, Asisten I Dr Denny Mangala MSi, Asisten II Dr Wilford Siagian MA, Inspektur Frits Muntu SSos dan sejumlah pejabat Pemkab.
Dalam penyampaian Bupati Minahasa yang disampaikan Wabup Ivansa menyebutkan gambaran umum APBD Kabupaten Minahasa tahun 2017 terdiri dari Pendapatan sebesar Rp 22.754.169.400,- dan Belanja sebesar Rp 937.680.613.100,- Sedangkan defisit anggaran yang terjadi akan ditutupi dengan sisa lebih anggaran tahun 2016 yang diestimasikan mencapai angka Rp. 14.926.443.700.
Selanjutnya, Wabup Ivansa mengingatkan jajaran pimpinan SKPD di lingkungan Pemkab Minahasa untuk memberikan perhatian dan prioritas terhadap pembahasan Raperda 2017 yang akan segera bergulir.
“Keikutsertaan saudara-saudara akan memperlancar pembahasan dalam forum DPRD. Sehingga proses pembahasan Rancangan APBD ini dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan waktu yang telah ditetapkan,” kata Wabup.
Selanjutnya dilakukan Pemandangan Umum oleh kelima Fraksi dalam lingkup DPRD Minahasa oleh Juru Bicara masing-masing Fraksi.
Direncanakan, penetapan APBD Minahasa 2017 ini akan dilakukan Jumat akhir pekan mendatang.(fernando lumanauw)





















