Minahasa – Bupati Minahasa Dr Ir Royke Octavian Roring MSi memimpin rapat melalui Video Conference (Vidcon) bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Minahasa, Senin (20/04) pagi, dari rumah dinas.
Rapat ini membahas mengenai pemantapan dalam penanganan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Minahasa, diantaranya meliputi penyaluran bantuan sosial (Bansos) baik dari Dana Desa maupun bansos tunai dari Kementerian Sosial, agar benar-benar tepat sasaran, serta tidak ada penyelewenagan yang bisa berdampak pada persoalan hukum.
Turut serta dalam rapat ini, Ketua DPRD Minahasa Glady E P Kandouw SE, Kapolres Minahasa AKBP Denny I Situmorang SIK, Kepala Kejari Minahasa Rahmad Budiman Taufani SH MKn, Dandim 1302 Minahasa diwakili Kasdim Minahasa serta Kapolresta Manado, Dandim Manado da Kapolres Tomohon.
Rapat ini juga langsung ditindaklanjuti dengan pengarahan kepada para Camat dan Lurah dan Hukum Tua se-Kabupaten Minahasa, yang dibagi dalam dua sesi, yaitu sesi pertama untuk Dapil 1 sampai 3 minus Sonder, sesuai wilayah kerja Polres Minahasa dan sesi 2 untuk Dapil 4 ditambah Kecamatan Sonder sesuai wilayah Kerja polres Tomohon, Polresta Manado dan Kodim Manado.
Salah satu poin penting yang menjadi kesimpulan dalam rapat ini juga yakni, semua masyarakat Minahasa diharapkan tetap memberikan dukungan doa semoga Tuhan tetap melindungi Minahasa dan Sulawesi Utara dari penyebaran Covid-19, serta terus mendukung langkah-langkah yang ditempuh Pemerintah Kabupaten Minahasa.(fernando lumanauw)




















