by

Rp 35 M Dana Desa Disiapkan Untuk 125 Desa di Minut

Minut-Anggaran sebesar Rp33.975.540.000 segera dikucurkan ke 125 desa yang tersebar di Kabupaten Minut. Dana yang diberikan pemerintah pusat itu bertujuan mendukung terwujudnya proses pemerataan pembangunan.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Dra Jeanet Posumah, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemerintah Desa dan Kemasyarakatan Imelda Roringpandey menjelaskan, proses pencairan dana desa ini sudah bisa dilakukan, sepanjang syarat-syarat yang diatur dalam regulasi.

“Memang sudah ada beberapa desa yang mengajukan permintaan. Hanya saja, syarat belum terpenuhi makanya dikembalikan,” tutur Roringpandey, Minggu (21/06/2015).

Karenanya, setiap pemerintah desa diiwajibkan memahami regulasi soal mekanisme pencairan dana desa.

“Seperti menyediakan dokumen RPJM-des, RKP-des, APB-des dan proposal pengajuan,” terang Roringpandey.

Disinggung besaran masing-masing desa penerima, Roringpandey menjelaskan, jumlahnya bervariasi dan disesuaikan luas wilayah, angka kemiskinan dan letak geografis.

“Nilainya antara 2-3 ratus juta. Pencairannya dibagi tiga tahap,” tutupnya.(ecanamangge)

Comment

Leave a Reply

News Feed